Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

173 Ribu napi dapat remisi dasawarsa, termasuk koruptor dan teroris

173 Ribu napi dapat remisi dasawarsa, termasuk koruptor dan teroris penjara. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Memperingati HUT ke 70 RI, pemerintah memberikan remisi pada 173 ribu narapidana dari seluruh rumah tahanan dan lapas yang ada Indonesia. Pengurangan masa hukuman tersebut juga akan diberikan kepada napi kasus korupsi dan tindak terorisme.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Direktur Bina Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkermas) Dirjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Priyadi, saat meresmikan anggota Paskibraka narapidana di Rutan Kelas 1 Solo.

"Pemerintah akan memberikan remisi dasawarsa kepada seluruh tahanan yang berstatus narapidana, termasuk koruptor dan yang terlibat tindak terorisme. Kecuali yang mendapat vonis hukuman mati dan seumur hidup," ujarnya, Sabtu (15/8).

Menurut Priyadi, remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali. Dengan perhitungan remisi dikurangi 1/12 masa tahanan. Ia menambahkan, untuk jumlah seluruhnya akan diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya