17 Formasi CPNS di Palangka Raya Tak Terisi
Merdeka.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, sebanyak 17 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kota setempat tak terisi.
"Dari jumlah formasi 227, yang terisi sebanyak 210 dan yang tidak terisi ada 17 pada unit kesehatan, dukcapil, perpus/arsip," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (31/10).
Dia mengungkapkan, saat ini pengumuman hasil akhir seleksi CPNS formasi tahun 2019 itu sudah dapat dilihat di laman resmi BKPSDM Kota Palangka Raya, di www.bkpsdm.palangkaraya.go.id.
Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Palangka Raya, Masrukin secara terpisah menambahkan, bagi peserta yang merasa kurang puas dengan pengumuman hasil integrasi SKD-SKB dapat melakukan sanggahan.
"Apabila setelah dilakukan pengumuman hasil integrasi SKD-SKB CPNS Pemerintah Kota Palangka Raya terdapat peserta yang keberatan terhadap hasil keputusan, peserta dapat mengajukan sanggahan melalui website sscn.bkn.go.id," terangnya.
Berdasar surat yang ditandatangani Wali Kota Palangka Raya, masa sanggah itu terhitung sampai dengan 3 (tiga) hari setelah tanggal pengumuman hasil integrasi SKD-SKB CPNS Pemerintah Kota Palangka Raya.
Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib segera melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
Pertama berkas softcopy berupa scan dokumen asli yang diunggah melalui akun masing-masing peserta pada alamat sscn.bkn.go.id sebanyak satu rangkap mulai tanggal 6 November 2020 sampai 15 November 2020.
Kedua, bagi peserta yang sudah selesai mengunggah berkas softcopy dapat mengumpulkan berkas hardcopy berupa dokumen asli kecuali ijazah, transkrip nilai, dan surat bukti pengalaman kerja.
Berkas tersebut dimasukkan ke dalam map biasa berwarna kuning untuk bidang kesehatan dan merah formasi teknis dan dijepit dengan binder clips. Kemudian dikumpulkan ke kantor BKPSDM Kota Palangka Raya sebanyak satu rangkap, mulai tanggal 16 sampai dengan 20 November 2020.
"Selain itu juga ada beberapa ketentuan lain yang dapat dilihat di laman resmi kami. Namun para peserta agar teliti dalam memahami setiap ketentuan agar tidak terjadi kesalahan saat proses pemberkasan. Jika kurang jelas juga bisa konsultasi secara langsung dengan kami," tutup Masrukin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Akan Buka 225.000 Lowongan CPNS Khusus Penempatan di IKN Nusantara
Targetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaBKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca Selengkapnya