16 Orang jadi tersangka bentrok IPK dan PP, 7 disangka membunuh
Merdeka.com - Polisi menetapkan 16 tersangka dalam peristiwa bentrokan antarormas kepemudaan, Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Pancasila (PP), di Medan. Tujuh di antaranya diduga melakukan pembunuhan.
"Ada 2 korban tewas dalam peristiwa (bentrokan) itu, yaitu Monang Hutabarat dan Roy Silaban. Untuk korban Roy ada 5 tersangka, sedangkan untuk korban Monang ada 2 tersangka. Mereka dikenakan Pasal 351 ayat (3) jo 170 ayat (2) KUHP," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (2/2).
Monang Hutabarat tewas setelah dianiaya dalam bentrok di Jalan Asia Medan. Dia dilempari sehingga jatuh dari sepeda motornya kemudian dianiaya lagi hingga tewas. Sementara Roy Silaban tewas dalam bentrok di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru.
Dua tersangka pembunuh Monang yang sudah ditangkap yaitu FHB dan DSH. Sementara lima orang yang disangka membunuh Roy yaitu SP, J, APHN, MPL, dan AM.
Selain tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini, polisi juga menetapkan 9 orang lain sebagai tersangka dalam kasus lain. "Yang lain ini untuk kasus kepemilikam sajam, senpi, alat pemanah dan alat pemukul dan melanggar Pasal 351 KUHP ancaman 5 tahun," jelas MP Nainggolan.
Seperti diberitakan, bentrok antara massa IPK dan PP terjadi di sekitar Jalan Thamrin dan Jalan Asia, Medan, Sabtu (30/1) sore. Peristiwa itu menewaskan satu orang yaitu Monang Hutabarat (49) dan melukai sejumlah lainnya termasuk perempuan dan anak-anak.
Aksi kekerasan itu juga meluas ke kawasan Jalan Brigjend Katamso, Kampung Baru, Medan. Posko ormas kepemudaan yang ada di kawasan itu juga dibakar dan dirusak. Dua sepeda motor pun dibakar. Belakangan seorang lain, Roy Silaban, dikabarkan tewas di lokasi ini.
Ketegangan terjadi hingga Minggu (31/1). Polisi melakukan penjagaan ketat karena PP melakukan pelantikan MPC di Lapangan Benteng Medan. Sempat terjadi pergesekan di beberapa lokasi saat massa melakukan konvoi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia ditentang keluarganya dengan alasan keturunan Tionghoa harusnya jadi pebisnis.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaKarena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaTeror pertama bermula dari baku tembak yang menewaskan Bripda Alfandi Steve Karamoy.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca Selengkapnya