Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

16 Jam mengungkap kasus peluru nyasar di gedung DPR

16 Jam mengungkap kasus peluru nyasar di gedung DPR Dua tersangka peluru nyasar di DPR RI. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Polisi tak membutuhkan waktu lama mencari pelaku penembakan di gedung DPR, Senin (15/10) kemarin. Polisi langsung bergegas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, saat di lokasi kepolisian menemukan dua proyektil peluru. Dari sisa itu, kepolisian melihat lokasi sekitar dan didapatkan peluru berasal dari lapangan tembak.

"Kami melakukan pengecekan karena arahnya itu dari arah jalan yang sejajar dengan lapangan tembak. Di mana di lapangan tembak tersebut kami melakukan komunikasi dengan Perbakin dan pada saat itu hanya ada dua orang yang melakukan latihan yaitu berinisial I dan R," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).

Nico mengatakan, dari data yang didapatkan bahwa ada dua orang yang sedang latihan. Keduanya latihan menggunakan dua tipe senjata berbeda.

"Mereka datang kurang lebih 11.30 WIB, kemudian mereka mengambil senjata dan melaksanakan latihan. Dengan rencana awal melakukan penembakan dengan peluru 50 x 9, 450 peluru. Kemudian senjata yang digunakan ada dua tipe. Yang pertama adalak Glock 17 kaliber 9 mm kemudian juga ada pistol jenis AKAI Custom 1911 jenisnya. ini kaliber 40," ujarnya.

Penetapan tersangka

Nico melanjutkan, pihak bekerjasama sama dengan Tim Labfor Polri. Hal ini untuk mencocokkan temuan proyektil dengan senjata yang digunakan oleh kedua tersangka. Alhasil, peluru tersebut identik dengan senjata Glock 17.

"Hasilnya bahwa anak peluru yang ditemukan di kamar 1313 dan 1601 identik berasal dari senjata Glock 17 itu. Labfor bekerja hampir 16 jam," kata Nico.

Dari hasil itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kita amankan satu pucuk senjata api jenis Glock 17, 9 x 19, buatan Austria warna hitam coklat, tiga buah magazine berikut kotak peluru ukuran 9 x 19. Kita juga amankan satu pucuk senjata api merek AKAI Custom buatan Austria, kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine berikut kotak peluru ukuran 40," pungkasnya.

Polisi sebelumnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10) kemarin. Dua tersangka tersebut berinisial IAW, warga Tangerang Selatan dan RMY, warga Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dipakai tersangka saat kejadian. Yakni sepucuk senjata api jenis Glock 17, 9 x 19 milimeter, buatan Austria warna hitam cokelat. Tiga magazine berikut kotak peluru ukuran 9 x 19 milimeter.

Para pelaku terancam Pasal 1 ayat 1 undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR

Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR

Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.

Baca Selengkapnya
Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi

Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi

Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak

Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak

Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya