16 Jam mengungkap kasus peluru nyasar di gedung DPR
Merdeka.com - Polisi tak membutuhkan waktu lama mencari pelaku penembakan di gedung DPR, Senin (15/10) kemarin. Polisi langsung bergegas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, saat di lokasi kepolisian menemukan dua proyektil peluru. Dari sisa itu, kepolisian melihat lokasi sekitar dan didapatkan peluru berasal dari lapangan tembak.
"Kami melakukan pengecekan karena arahnya itu dari arah jalan yang sejajar dengan lapangan tembak. Di mana di lapangan tembak tersebut kami melakukan komunikasi dengan Perbakin dan pada saat itu hanya ada dua orang yang melakukan latihan yaitu berinisial I dan R," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).
Nico mengatakan, dari data yang didapatkan bahwa ada dua orang yang sedang latihan. Keduanya latihan menggunakan dua tipe senjata berbeda.
"Mereka datang kurang lebih 11.30 WIB, kemudian mereka mengambil senjata dan melaksanakan latihan. Dengan rencana awal melakukan penembakan dengan peluru 50 x 9, 450 peluru. Kemudian senjata yang digunakan ada dua tipe. Yang pertama adalak Glock 17 kaliber 9 mm kemudian juga ada pistol jenis AKAI Custom 1911 jenisnya. ini kaliber 40," ujarnya.
Penetapan tersangka
Nico melanjutkan, pihak bekerjasama sama dengan Tim Labfor Polri. Hal ini untuk mencocokkan temuan proyektil dengan senjata yang digunakan oleh kedua tersangka. Alhasil, peluru tersebut identik dengan senjata Glock 17.
"Hasilnya bahwa anak peluru yang ditemukan di kamar 1313 dan 1601 identik berasal dari senjata Glock 17 itu. Labfor bekerja hampir 16 jam," kata Nico.
Dari hasil itu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kita amankan satu pucuk senjata api jenis Glock 17, 9 x 19, buatan Austria warna hitam coklat, tiga buah magazine berikut kotak peluru ukuran 9 x 19. Kita juga amankan satu pucuk senjata api merek AKAI Custom buatan Austria, kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine berikut kotak peluru ukuran 40," pungkasnya.
Polisi sebelumnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10) kemarin. Dua tersangka tersebut berinisial IAW, warga Tangerang Selatan dan RMY, warga Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dipakai tersangka saat kejadian. Yakni sepucuk senjata api jenis Glock 17, 9 x 19 milimeter, buatan Austria warna hitam cokelat. Tiga magazine berikut kotak peluru ukuran 9 x 19 milimeter.
Para pelaku terancam Pasal 1 ayat 1 undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR
Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca SelengkapnyaSempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi
Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPolisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak
Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya