110 Ribu Surat Suara Baru Ketahuan Salah Cetak di Hari Pencoblosan
Merdeka.com - 110 ribu surat suara di empat kecamatan yang masuk dalam daerah pemilihan II Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, diketahui salah cetak di hari pencoblosan. Padahal, surat suara itu sebelumnya melalui proses penyortiran jauh sebelum hari H.
Ratusan ribu surat suara yang salah cetak itu terjadi untuk pemilihan calon legislatif Kabupaten DPRD Banyuasin. Dapil II itu meliputi Kecamatan Rimau, Betung, Tungkal Ilir dan Suak Tapeh.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana mengungkapkan, salah cetak itu baru diketahui saat pemilih heran tidak satu pun mengenal caleg yang tercantum di surat suara. Pada tulisan cover atau tampak muka surat suara tertulis dapil II, tetapi seluruh caleg di dalamnya merupakan caleg dari dapil I Banyuasin.
"Ada 110 ribu surat suara di seluruh dapil II yang terjadi salah cetak, baru ketahuan hari ini," ungkap Kelly, Rabu (17/4).
Menurut dia, proses penyortiran dan pengepakan logistik Pemilu dilakukan pihak ketiga yang melibatkan tenaga dari luar Banyuasin sehingga tidak mengenal para caleg. Sementara proses percetakan dilakukan oleh KPU RI.
"Yang menyortir dan melipat itu pihak ketiga yang bekerjasama dengan KPU Banyuasin, tenaganya orang Jawa, tidak tahu mereka, jadi melipat saja," ujarnya.
Agar warga tetap menyalurkan hak pilihnya, direncanakan akan digelar pemungutan susulan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Banyuasin terkait waktunya dan kesalahan cetak tersebut.
"Mekanismenya akan dikoordinasikan lagi dengan KPU Banyuasin. Tapi sesuai undang-undang maksimal sepuluh hari ke depan," kata dia.
Dia menegaskan, komisioner KPU Banyuasin terancam mendapat sanksi jika terbukti melakukan kelalaian. Masyarakat bisa melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika tak puas dengan kinerjanya.
"Sanksinya bisa peringatan, bahkan diberhentikan sesuai dengan kesalahannya," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya