Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 WNI korban perdagangan orang di China belum bisa dipulangkan

11 WNI korban perdagangan orang di China belum bisa dipulangkan Perdagangan manusia berkedok umrah. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China masih belum rampung. Saat ini Polda Jabar masih berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan usai mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka, pihaknya saat ini fokus memulangkan 11 orang wanita yang masih berada di China.

"Kalau soal kasus itu sudah selesai. Sekarang fokus operasi penyelamatan," kata Umar saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/10/2018).

Pemerintah China meminta putusan pengadilan di Indonesia sebagai syarat untuk memulangkan korban. Informasi itu didapatkan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk China.

Jika sudah ada putusan pengadilan maka korban akan diantarkan ke KBRI sebelum dipulangkan ke tanah air.

"Dari hukumnya China (sebelum korban bisa dipulangkan ke Indonesia), harus ada putusan sela atau putusan final dari pengadilan kita yang menyatakan bahwa WNI di sana adalah korban. Operasi penyelamatan ini leadernya tetap Kemenlu, kita hanya bantu saja," ucap Umar.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang tersangka TPPO berhasil ditangkap pada Juli 2018 lalu. Mereka adalah Thjiu Djiu Djun alias Vivi Binti Liu Chiung Syin berperan sebagai perekrut, Yusuf Halim alias Aan sebagai perekrut, dan warga China Guo Changshan sebagai perantara di Indonesia ke China.

Meski para tersangka sudah ditahan, namun 11 korban yang sudah dinikahkan dengan warga China belum bisa pulang ke tanah air.

Sementara itu, berdasarkan surat dari Kemenlu yang ditandatangani oleh Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal tertanggal 28 Agustus menyebutkan, semula korban pada Februari hingga Mei 2015 dipertemukan dengan warga China untuk perjodohan di sebuah hotel di Jakarta dengan dikenalkan oleh seorang agen, warga Indonesia dan Guo Changsan, warga China.

Setelah mendapat persetujuan dari pihak perempuan, pihak laki-laki membayar uang Rp 30 ribu Rmb atau ekuivalen Rp 65,2 juta hingga 135 ribu Rmb ekuivalen Rp 289 juta lebih kepada agen‎. Agen tersebut kemudian mengurus surat lajang untuk pihak perempuan kemudian mereka pergi ke Kedubes China di Jakarta untuk membuat visa China.

Selanjutnya, antara April-Mei 2018, korban berangkat ke China bersama para pasangannya kemudian mendaftarkan diri ke pencatatan pernikahan di secara legal di kantor Catatan Sipil Provinsi Henan, China. Korban juga berangkat secara sukarela untuk menikah.

Laporan surat itu juga menyebutkan bahwa ‎korban tidak mengalami pembatasan kebebasan selama tinggal bersama masing-masing suaminya. Korban juga diberi telepon genggam sehingga masih bisa berkomunikasi. Sedangkan mengenai informasi adanya kekerasan, kepolisian di China tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual terhadap korban.

Dalam surat itu menyebutkan surat nikah baru diterbitkan pemerintah China jika seluruh persyaratan telah terpenuhi. Salah satunya, surat keterangan lajang yang telah dilegalisir lembaga berwenang di Indonesia dan mendapatkan legalisasi dari KBRI atau KJRI di Kedubes China di Jakarta.

Sedangkan KBRI Beijing belum pernah menerima permohonan untuk melegalisasi surat lajang atas nama korban. Oleh karenanya, diduga surat lajang itu dapat digunakan di China karena telah mendapatkan legalisasi dari Kedubes China di Jakarta. Berdasarkan informasi dari Kepolisian Henan, jenis visa yang diberikan Kedubes China di Jakarta adalah visa kunjungan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Nasib Mahasiswa 'Magang' Ferienjob Diduga Korban TPPO Selama di Jerman: Mereka Dipekerjakan jadi Kuli
Nasib Mahasiswa 'Magang' Ferienjob Diduga Korban TPPO Selama di Jerman: Mereka Dipekerjakan jadi Kuli

Polri mengungkapkan pekerjaan para mahasiswa Indonesia korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman.

Baca Selengkapnya
Empat Warganya Jadi Korban, China Minta Kedubes Terapkan Tanggap Darurat Seusai Ledakan Smelter di Morowali
Empat Warganya Jadi Korban, China Minta Kedubes Terapkan Tanggap Darurat Seusai Ledakan Smelter di Morowali

Kementerian Luar Negeri China terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya serta pemerintah daerah terkait kecelakaan itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Tren Jumlah Penduduk Indonesia Terus Meningkat, Sementara China Menurun
Tren Jumlah Penduduk Indonesia Terus Meningkat, Sementara China Menurun

Jjumlah penduduk China berkurang 850.000 orang menjadi sekitar 1.411,75 juta pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri

Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.

Baca Selengkapnya
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan

Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka

Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya