11 WNI korban perdagangan orang di China belum bisa dipulangkan
Merdeka.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China masih belum rampung. Saat ini Polda Jabar masih berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan usai mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka, pihaknya saat ini fokus memulangkan 11 orang wanita yang masih berada di China.
"Kalau soal kasus itu sudah selesai. Sekarang fokus operasi penyelamatan," kata Umar saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/10/2018).
Pemerintah China meminta putusan pengadilan di Indonesia sebagai syarat untuk memulangkan korban. Informasi itu didapatkan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk China.
Jika sudah ada putusan pengadilan maka korban akan diantarkan ke KBRI sebelum dipulangkan ke tanah air.
"Dari hukumnya China (sebelum korban bisa dipulangkan ke Indonesia), harus ada putusan sela atau putusan final dari pengadilan kita yang menyatakan bahwa WNI di sana adalah korban. Operasi penyelamatan ini leadernya tetap Kemenlu, kita hanya bantu saja," ucap Umar.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang tersangka TPPO berhasil ditangkap pada Juli 2018 lalu. Mereka adalah Thjiu Djiu Djun alias Vivi Binti Liu Chiung Syin berperan sebagai perekrut, Yusuf Halim alias Aan sebagai perekrut, dan warga China Guo Changshan sebagai perantara di Indonesia ke China.
Meski para tersangka sudah ditahan, namun 11 korban yang sudah dinikahkan dengan warga China belum bisa pulang ke tanah air.
Sementara itu, berdasarkan surat dari Kemenlu yang ditandatangani oleh Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal tertanggal 28 Agustus menyebutkan, semula korban pada Februari hingga Mei 2015 dipertemukan dengan warga China untuk perjodohan di sebuah hotel di Jakarta dengan dikenalkan oleh seorang agen, warga Indonesia dan Guo Changsan, warga China.
Setelah mendapat persetujuan dari pihak perempuan, pihak laki-laki membayar uang Rp 30 ribu Rmb atau ekuivalen Rp 65,2 juta hingga 135 ribu Rmb ekuivalen Rp 289 juta lebih kepada agen. Agen tersebut kemudian mengurus surat lajang untuk pihak perempuan kemudian mereka pergi ke Kedubes China di Jakarta untuk membuat visa China.
Selanjutnya, antara April-Mei 2018, korban berangkat ke China bersama para pasangannya kemudian mendaftarkan diri ke pencatatan pernikahan di secara legal di kantor Catatan Sipil Provinsi Henan, China. Korban juga berangkat secara sukarela untuk menikah.
Laporan surat itu juga menyebutkan bahwa korban tidak mengalami pembatasan kebebasan selama tinggal bersama masing-masing suaminya. Korban juga diberi telepon genggam sehingga masih bisa berkomunikasi. Sedangkan mengenai informasi adanya kekerasan, kepolisian di China tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual terhadap korban.
Dalam surat itu menyebutkan surat nikah baru diterbitkan pemerintah China jika seluruh persyaratan telah terpenuhi. Salah satunya, surat keterangan lajang yang telah dilegalisir lembaga berwenang di Indonesia dan mendapatkan legalisasi dari KBRI atau KJRI di Kedubes China di Jakarta.
Sedangkan KBRI Beijing belum pernah menerima permohonan untuk melegalisasi surat lajang atas nama korban. Oleh karenanya, diduga surat lajang itu dapat digunakan di China karena telah mendapatkan legalisasi dari Kedubes China di Jakarta. Berdasarkan informasi dari Kepolisian Henan, jenis visa yang diberikan Kedubes China di Jakarta adalah visa kunjungan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolri mengungkapkan pekerjaan para mahasiswa Indonesia korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri China terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya serta pemerintah daerah terkait kecelakaan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaJjumlah penduduk China berkurang 850.000 orang menjadi sekitar 1.411,75 juta pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnya