11 Orang Sekeluarga di Buleleng Terlibat Peredaran Sabu-Sabu
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap peredaran sabu-sabu di Singaraja, Buleleng. Tindak kriminal itu diduga melibatkan satu keluarga beranggotakan 11 orang sebagai kurir dan pengedar.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan bahwa peredaran sabu-sabu di Singaraja cukup unik karena tidak menggunakan sistem tempel, metode umum peredaran narkotika di Bali.
"Ini menggunakan sistem apotek bahwa mereka menjual langsung (sabu-sabu) di pusat kota, dan mereka menjual langsung pada pemakai di tempat, dan disiapkan fasilitas pemakaian (narkotika) di rumah (pelaku)," kata Sugianyar saat jumpa pers di Denpasar, Bali, Selasa (31/5).
Gunakan Sistem Apotek
Ia lantas menyampaikan istilah "apotek" bermakna kiasan merujuk pada kediaman Tom yang digunakan para pengguna sabu-sabu sebagai tempat membeli dan memakai narkotika itu.
Hasil pendalaman BNNP Bali menunjukkan pelanggan sabu-sabu yang membeli dari pengedar RH atau Tom (50) mencapai lebih dari 100 orang. Sejauh ini, BNNP telah memiliki daftar pembeli sabu-sabu yang tersimpan dalam gawai milik Tom.
Namun, BNNP untuk sementara mengimbau para pengguna datang langsung ke kantor BNNK di Singaraja atau BNNP di Bali melaporkan dirinya dan menjalani rehabilitasi sebelum ditindak oleh aparat penegak hukum.
Diintai Sepekan
Tom, yang merupakan kepala keluarga, ditangkap penyidik BNNP Bali pada tanggal 28 Mei 2022 setelah mereka mengintai dan mengamati gerak-gerik di "apotek sabu" itu selama kurang lebih 1 pekan.
"Kami seminggu di sana (Singaraja) mengamati akhirnya kami dapatkan satu keluarga dan pembeli, kemudian daftar para pasien-pasiennya untuk seluruh Kota Singaraja," imbuh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya seperti dilansir Antara.
Dari hasil penangkapan itu, BNNP Bali menyita 54 paket sabu-sabu kristal bening seberat 35,69 gram. Tom bersama keluarganya menjual sabu-sabu itu dalam bungkus paket seberat 0,1 gram yang harga satuannya Rp200 ribu.
Jual hingga 100 Paket Sabu dalam Sehari
Per harinya, "apotek sabu" Tom dan keluarga menjual kurang lebih 5-10 gram atau sekitar 50–100 bungkus paket sabu-sabu.
BNNP meyakini sabu-sabu itu bagian dari jaringan peredaran narkotika Sidetapa, Buleleng.
"Hampir semua pemain di sana (Sidetapa) memasok ke Tom," jelas Arjaya.
Empat Orang Jadi Tersangka
Dari 11 orang yang ditangkap, ada empat anggota keluarga jadi tersangka, yaitu Tom, DP (51), KLS (45), dan AM (23 tahun) yang merupakan putra Tom.
Sementara itu, tujuh anggota keluarga lainnya, termasuk istri Tom, tidak ditetapkan sebagai tersangka. BNNP belum menemukan dua alat bukti yang cukup.
Walaupun begitu, mereka masih dilibatkan dalam penyidikan sebagai saksi. "Jika mereka tidak terlibat dalam jaringan peredaran, tujuh anggota keluarga itu beserta pengguna sabu-sabu lainnya diwajibkan rehabilitasi," jelas Arjaya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaBRI Cabang Sumedang sigap menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung di daerah Cimanggung dan Jatinangor.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca Selengkapnya