101 Polisi ditangkap karena pungli, terbanyak anggota Polda Metro
Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, hingga kini Polri terus melakukan pembersihan dari praktik pungutan liar (pungli) di lingkungannya. Sebab, pada bulan Oktober ini, Polri telah mengungkap sebanyak 81 kasus pungli yang terjadi di Polda serta jajaran di bawahnya se-Indonesia.
Menurut Martinus, sebanyak 101 anggota ditangkap dari 81 kasus yang terungkap tersebut. "Terkait kasus pungli, sejak tanggal 1-16 Oktober sudah dilakukan penindakan oleh bidang Propam masing-masing Polda sebanyak 81 kasus. Diperiksa tertangkap tangan dalam kasus pungli itu ada 101 orang," ujar Martinus di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Martin melanjutkan, bahwa hingga kini bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) masih terus bekerja untuk melakukan penindakan dalam penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, kasus pungli ini dilakukan dengan beragam bentuk modus operandi.
"Pungutan liar ini dalam 81 kasus itu mulai ada yang jadi calo dari pembuatan dan perpanjangan SIM, kemudian ada yang terkait dengan pungli di jalan, kemudian juga ada pungli pemerasan, juga tilang sehingga semua dilakukan penindakan," ujar dia.
Selain itu, pengungkapan dan penindakan terhadap kasus pungli tersebut telah dilakukan oleh pihak Propam secara rutin. "Sebenarnya ini sudah lama, biasa dilakukan oleh pihak Propam. Propam kan salah satu tugasnya melakukan upaya penindakan terhadap praktek pungut liar," pungkas Martin.
Adapun data terakhir sampai dengan tanggal 16 Oktober 2016 terkait kasus Pungli di jajaran Polda dan Polres:
1. Polda Sumatra Utara = 6 kasus dengan 9 personel yang terlibat
2. Polda Jabar = 4 kasus dengan 4 personel yang terlibat
3. Polda Papua Barat = 3 kasus dengan 7 personel yang terlibat
4. Polda NTB = 2 kasus dengan 3 personel yang terlibat
5. Polda Gorontalo = 1 kasus dengan 4 personel yang terlibat
6. Polda Jambi = 11 kasus dengan 12 personel yang terlibat
7. Polda Kepri = 1 kasus dengan 1 personel yang terlibat
8. Polda Sulawesi Selatan = 9 kasus dengan 4 personel yang terlibat
9. Polda Bengkulu = 1 kasus dengan 3 personel yang terlibat
10. Polda Jawa Timur = 2 kasus dengan 4 personel yang terlibat
11. Polda Metro Jaya = 33 kasus dengan 33 personel yang terlibat
12. Polda Sulawesi Utara = nihil.
13. Polda Jawa Tengah = 2 kasus dengan 5 personel yang terlibat
14. Polda Maluku Utara = nihil
15. Polda NTT = nihil
16. Polda Bangka Belitung = 1 kasus dengan 2 personel yang terlibat
17. Polda Aceh = 1 kasus dengan 1 personel yang terlibat
18. Polda Papua Barat = 2 kasus dengan 5 personel yang terlibat
19. Polda Papua = nihil
20. Polda NTT = 2 kasus dengan 3 personel yang terlibat
Total:
a. Jumlah kasus: 81 kasus.
b. Jumlah personel: 101 personel.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya