10 Komplotan Perampok Emas di Semarang Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap komplotan perampok toko emas yang beraksi di wilayah kota Semarang dengan kerugian senilai Rp68-70 juta. Pelaku yang berjumlah 10 orang memiliki peran berbeda dan dua pasutri diketahui terlibat.
Pelaku yakni Subiantoro (44), Supardi (55), Suharianto (39), Susanto (32), Agus Hariyanto (36), Aida (21), Dina (34), Vina (32), Nurjana (27), Supriyadi (32).
"Pelaku ini beraksi kelompok, mereka bagi tugas. Modusnya pasutri pura-pura memilih, melihat emas, ada yang seolah-olah jadi pembeli. Itu ada dua pasutri terlibat dan sedang hamil," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (19/4).
Dia menyebut perampokan toko emas terjadi Jumat 16 April 2021 di jalan Wahid Hasyim pukul 15.22 wib. Pelaku datang melancarkan aksinya mengincar toko emas saat penjaga toko lengah.
"Jadi pelaku ini ada yang mengajak bicara penjaga toko, dan mengantre. Ketika lengah kesempatan itulah yang dilakukan pelaku lain untuk mengambil 10 kalung emas," tuturnya.
Berhasil menggasak emas para pelaku kabur. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, polisi meringkus pelaku di Sragen.
Sedangkan otak pencurian toko emas adalah Subiantoro. Pelaku merupakan residivis kejahatan yang sama dan pernah menjalani penjara di Palembang.
"Kita masih kembangkan sebab ada kemungkinan pelaku beraksi lebih dari sekali," kata Irwan Anwar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya