'Polisi jangan dendam tangani kasus pengeroyokan kapolsek'
Merdeka.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Sahputra Hasibuan meminta polisi bertindak profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang menewaskan Kapolsek Dolok Pardamean, Simalungun, Sumut, Kompol Anumerta Andar Yonas Siahaan. Polisi diingatkan untuk tidak balas dendam.
"Tugas kita semua mengawal kasus ini. Penanganannya harus dilakukan profesional. Polisi tidak boleh dendam meski kapolsek yang meninggal," kata Edi Sahputra di Mapolda Sumut, Senin (1/4) siang.
Kompolnas sengaja mendatangi Mapolda Sumut untuk mengecek kondisi para tersangka pelaku penganiayaan terhadap Andar. Selain itu, mereka ingin memastikan penanganan kasus itu dilakukan sesuai prosedur.
"Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa di masa akan datang," sebut Edi.
Mengenai adanya tersangka yang mengaku ditangkap meski tidak tahu-menahu soal penganiayaan terhadap Andar, kata Edi, hal itu sudah disampaikan kepada penyidik. Itu akan menjadi masukan untuk Polda Sumut. "Intinya kami tetap mengawal proses hukum yang terjadi terkait tewasnya kapolsek Dolok Pardamean," jelas Edi.
Seperti diberitakan, 19 orang tersangka ditahan terkait penganiayaan Kompol Anumerta Andar Yonas Siahaan. Sebanyak 17 tersangka ditahan di Mapolda Sumut.
Kompol Anumerta Andar Yonas Hutagalung dianiaya saat menangkap tersangka bandar perjudian, Kosdim Saragih, di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun, Sumut, Rabu (27/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Andar tewas diamuk massa setelah diteriaki istri tersangka sebagai maling kerbau.
Teriakan itu diduga memantik perhatian sekaligus amarah warga sekitar. Andar terjebak dan langsung jadi bulan-bulanan warga. Dia tewas di tempat. Tiga anggotanya berhasil menyelamatkan diri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaAksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca Selengkapnya