Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kini telah resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) dengan porsi 78,45 persen. Pemilikan saham ini bahkan akan membesar jadi 82,7 persen pasca aksi penambahan modal melalui skema rights issue.
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad K Permana mengkonfirmasi, proses masuknya BPKH ke Bank Muamalat lebih prudent dibanding investor-investor sebelumnya.
"Saya menghadapi dewas (dewan pengawas, BPKH) itu sangat lebih sulit dibandingkan saya meng-convince investor dari Mesir maupun dari Hong Kong. Jadi ini betul-betul business to business (B2B)," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/1/).
Achmad mengatakan, investor luar telah banyak melihat opportunity business dari Bank Muamalat. Sebab, return saham yang nantinya akan didapat dari investor bukan hanya didapat dari dividen.
Model seperti itu juga yang kemudian coba dibawakan investor luar negeri kepada Bank Muamalat. Namun, dirinya lebih percaya diri dalam menawarkan bisnis model Bank Muamalat ke BPKH.
"BPKH adalah investor ke-32 dari 37 calon investor yang datang ke Bank Muamalat, lokal maupun global," kata Achmad.
"Jadi saya diajari oleh calon-calon investor itu, training gratis, praktis, saya dibawa ke Hong Kong diajarin 3 hari bagaimana membuat investment model di Bank Muamalat. Somehow mereka tidak jadi, jadi saya bawakan ke BPKH," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com