PT Bank UOB Indonesia akan terus melanjutkan program restrukturisasi kredit kepada para nasabah yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang meminta pemberian relaksasi kredit hingga 2022.
"Buat nasabah yang terdampak pandemi seperti penurunan income dan sebagainya sampai tahun 2022," kata Business Banking Sales Head UOB Indonesia, Hendrik Komandangi, dalam konferensi pers UOB Economic Outlook 2022, Jakarta, Rabu (15/9).
Meski begitu, Hendrik mengatakan jumlah nasabah yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi terus berkurang. Dibandingkan tahun lalu, nasabah restrukturisasi kredit sudah berkurang hingga setengahnya.
"Dari periode pertama cukup banyak yang ambil program (restrukturisasi) tapi seiring berjalannya waktu jumlahnya berkurang setengahnya dari April 2020 sampai September," kata dia.
Artinya kata Hendrik, setengah dari nasabah yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit sudah mulai kembali membayarkan kewajibannya. Ini tidak terlepas dari strategi yang dijalankan perseroan dalam memberikan solusi bagi para nasabahnya.
Advertisement
Tawarkan Pinjaman Lunak
Selain masih memberikan fasilitas restrukturisasi, Bank UOB Indonesia juga memberikan pinjaman lunak kepada nasabah baru. Pinjaman yang ditawarkan memiliki bunga yang bersaing dengan lembaga pembiayaan yang ada.
"Kepada nasabah baru ini kita kasih kredit dengan bunga yang bersaing," kata dia.
Pembiayaan ini diberikan untuk membantu dunia usaha Khususnya UMKM untuk tetap berkembang. Namun, pemberian kredit baru ini juga diseleksi kepada sektor-sektor yang bisa berkembang di tengah ketidakpastian akibat pandemi yang berlarut-larut.
"Ini bisa digunakan buat nasabah yang ingin mengembangkan usahanya di masa pandemi," kata dia mengakhiri.