Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bunga Deposito Perbankan Diprediksi Naik

Bunga Deposito Perbankan Diprediksi Naik Aktifitas Teller Bank BRi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi suku bunga deposito di perbankan naik mencapai 10-15 basis poin. Ini dipengaruhi naiknya tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin untuk Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Menurutnya, angka ini dinilai bukan sebuah peningkatan yang signifikan. Mengingat kondisi likuiditas perbankan yang dinilai masih cukup baik. Angka tersebut juga masih lebih rendah dari kenaikan tingkat bunga penjaminan yang dilakukan LPS.

"Biasanya memang perbankan akan lebih responsif terhadap suku bunga penjaminan LPS. Jadi saya pikir dengan dinaikkan 25 basis poin dia akan naik pelan-pelan ke depan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (27/9).

Dia mencatat, besaran bunga mengacu kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI). KBMI 1 di level 2,7 persen, KBMI 2 di level 2,34 persen, KBMI 3 di level 2,05 persen, dan KBMI 4 di level 1,88 persen. Sebelum kenaikan TBP LPS, rata-rata bunga deposito rupiah ini naik 11 basis poin selama kuartal II 2022. Hingga akhir tahun, kenaikannya diprediksi berkisar 10-15 basis poin.

"Jadi KBMI 1 dari 2,70 (persen) mungkin naik bisa 2,80-2,90 (persen). Jadi (bunga) deposito akan naik, tapi saya pikir akan terbatas karena kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup baik," terangnya.

Sebelumnya, LPS memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP). Kenaikan dilakukan sebesar 25-50 basis poin untuk setiap jenis simpanan. Rinciannya tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah Bank Umum naik menjadi sebesar 3,75 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6,25 persen. Serta, simpanan valuta asing menjadi 0,75 persen di bank umum.

"LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin, dan valuta asing bank umum 50 basis poin," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers, Selasa (27/9).

Purbaya mengatakan kalau kenaikan ini mulai berlaku efektif mulai 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023 mendatang. Kenaikan ini dipengaruhi dengan adanya gejolak ekonomi global.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia

Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia

TikTok dikabarkan akan bekerja sama dengan Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tak Capai 5 Persen di 2024, Inflasi Aman?

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tak Capai 5 Persen di 2024, Inflasi Aman?

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi tak mencapai target pemerintah karena dipengaruhi gejolak ekonomi global.

Baca Selengkapnya icon-hand
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pengguna Internet Tinggi, Ekonomi Digital RI Ditargetka Naik ke Peringkat 20

Pengguna Internet Tinggi, Ekonomi Digital RI Ditargetka Naik ke Peringkat 20

Indonesia terus meraih peluang untuk memaksimalkan ekonomi digital.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.

Baca Selengkapnya icon-hand
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.

Baca Selengkapnya icon-hand
Asal Usul dan Cerita di Balik Nama-Nama Mentereng Jalanan Kota Jakarta

Asal Usul dan Cerita di Balik Nama-Nama Mentereng Jalanan Kota Jakarta

Penamaan wilayah di Jakarta tidak lepas dari fakta sejarah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Masih Terkendala SDM dan Infrastruktur

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Masih Terkendala SDM dan Infrastruktur

SPBE menjadi faktor penting untuk mendukung operasional keseharian pemerintahan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ternyata Ini Kunci Pengajuan Kredit Anda Bisa Disetujui Bank

Ternyata Ini Kunci Pengajuan Kredit Anda Bisa Disetujui Bank

Saat mengajukan kredit, pihak bank pasti akan melakukan survei mengenai debitur.

Baca Selengkapnya icon-hand
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya icon-hand