RSV Helmet Rilis Produk Anyar RSV SV500, Simak Spek dan Fitur Kerennya
Merdeka.com - RSV Helmet, produsen helm sepeda motor asal Indonesia, optimistis bisa memanjakan bikers di Tanah Air lewat varian terbarunya, yakni RSV SV500.
Meski buatan lokal, RSV SV500 yang memiliki tiga motif ini punya tiga sertifikasi, yakni Standar Nasional Indonesia (SNI), Departmen Of Transportation (DOT), dan Economic Commision for Europe (ECE).
"Kami yakin RSV SV500 akan menjadi pilihan lain bagi kustomer RSV atau pengguna motor pada umumnya untuk dapat menggunakan helm sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” ungkap Richard Ryan, Executive Director RSV Helmet Indonesia, dalam rilisnya, kemarin.
Spek dan Fitur Andalan
Secara spesifikasi, RSV SV500 terbuat dari material ABS murni 100 persen yang berbobot 1,58 kg dan menawarkan flat visor bermaterial polycarbonate anti-scratch, chin strap berjenis DD-Ring, Chin Curtain, dan busa berbahan nyaman untuk kepala serta dapat mudah dilepas (removable padding).
Menariknya, untuk varian terbaru RSV Helmet ini turut dilengkapi dengan emergency quick release system dan kenyamanan tambahan berupa double visor dengan visor dalam berjenis gelap (darksmoke).
RSV SV500 resmi dijual Rp 950 ribu per unit dengan beragam ukuran helm, yakni MD/M 57-58, LG/L 59-60, XL 61-62, dan XXL 63–64. Produk anyar ini sudah bisa dibeli di jaringan toko RSV Helmet, termasuk Flagship Store Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kalimalang (KTM Kalimalang), Depok, Buah Batu Bandung, dan Cikutra Bandung.
Toko Online RSV Helmet di Bukalapak
©2021 Merdeka.com
Selain memiliki laman resmi rsvhelmets.co.id, pada kesempatan sama pihaknya juga memperkenalkan official store RSV Helmet di berbagai marketplace, seperti Tokopedia, Blibli, Shopee, Bukalapak, dan JD.id.
”Para konsumen selain bisa membeli RSV Helmet di offline store dan laman resmi kami, kini juga bisa membeli di berbagai marketplace ternama dan berbagai toko-toko helm untuk memberikan kemudahan bagi konsumen yang berada di luar kota,” tambah Richard.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajib pajak dapat memperoleh SKB dengan memenuhi syarat kepatuhan serta kelengkapan dokumen dan informasi.
Baca SelengkapnyaMassa yang beringas pun menghajarnya dengan bangku plastik, kayu hingga helm.
Baca SelengkapnyaTingkah lucu Widodo masuk sambil mengenakan helm warna hitam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) kembali bikin pemilihan mobil dan sepeda motor terbaik, setelah hiatus 3 tahun akibat pandemi.
Baca SelengkapnyaPengamen Nekat Ajak Istri Hamil Tua Mudik Modal Rp 7.000, Naik Motor Ekstrem Tanpa Helm
Baca SelengkapnyaMenariknya ia menegur dengan cara yang berbeda dan mampu mengundang simpati.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang menegur pemotor yang lawan arah dengan pura-pura membeli helm di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya