Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah: Pajak Mobil LCGC 0 Persen hingga Maret, Mobil Lain Masih Dikaji

Pemerintah: Pajak Mobil LCGC 0 Persen hingga Maret, Mobil Lain Masih Dikaji Infografis mobil-mobil baru di GIIAS 2021. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah tampaknya bakal melanjutkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk pembelian mobil harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta pada tahun ini. Yang sudah pasti adalah diskon PPnBM 100 persen untuk mobil jenis low cost green car (LCGC).

“Sesuai disampaikan menko perekonomian bahwa bapak presiden telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor ini. Namun, ada persyaratan local content atau local purchase yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (18/1).

Khusus untuk mobil LCGC, pemerintah sudah memutuskan memberikan diskon PPnBM 100 persen. Dalam skema, diskon PPnBM 100 persen mobil LCGC akan berlaku pada kuartal I tahun ini.

Sementara pada kuartal II, pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 1 persen dan 2 persen pada kuartal III. Pada kuartal terakhir(IV), mobil LGCG akan dikenakan PPnBM sebesar 3 persen, sesuai PP No 74/2021.

Sekarang skema dikosn pajak untuk kendaraan Rp 200 juta–Rp 250 juta yang tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen.

Pada kuartal I, pemeirntah memberikan diskon pajak sebesar 50 persen, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen. Namun, di kuartal II, diskon pajaknya dihentikan sehingga masyarakat harus membayar penuh sebesar 15 persen.

Pada tahun lalu, diskon PPnBM 100 persen diberikan kepada mobil yang memiliki local purchase 60 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 120/2021. Diskon diberikan untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc dan berpenggerak 4x2.

"Perpanjangan insentif PPnBM untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan mobil produksi dalam negeri. Sebab kendaraan penumpang di bawah Rp 250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan. Apalagi mobil di segmen harga itu dominan di pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat dengan pangsa pasar 60 persen. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang,” kata menteri.

Pertimbangan lainnya, perpanjangan insentif pajak ini diharapkan mampu mengurangi shock penjualan mobil penumpang akibat kenaikan harga jual tinggi. Ini disebabkan tarif PPnBM mobil penumpang kurang dari 10 orang naik menjadi 15 persen dari 10 persen, berdasarkan PP No 73/2019.

“Segmen LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta sangat sensitif terhadap harga sehingga sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP ini masyarakat lebih memilih wait and see yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir,” terangnya.

Suara Gaikindo

all new daihatsu xenia di giias 2021

©2021 Merdeka.com

Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menilai dampak positif insentif PPnBM mobil tak bisa dianggap remeh. “Lihat saja dari angka penjualan sebelum dan sesudah Maret 2021, pengaruh diskon PPnBM sangat besar. Kami memberikan masukan-masukan kepada pemerintah melalui Kemenperin,” ujarnya.

Gaikindo, lanjutnya, telah menargetkan penjualan mobil pada 2022 mencapai 900 ribu unit. Angka itu sejatinya masih lebih rendah daripada sebelum pandemi yang mencapai 1 juta penjualan per tahun.

Menurutnya, insentif PPnBM DTP untuk mobil juga akan berdampak pada pencapaian penjualan pada tahun ini. Apalagi, insentif PPnBM sejatinya tak hanya memberi benefit kepada industri otomotif. Industri penunjang kendaraan bermotor, masyarakat, hingga pemerintah dinilai merasakan manisnya pembebasan pajak tersebut.

(mdk/sya)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gebrakan MG Indonesia 2024:  Punya Bos Baru dan Lokalisasi Model Mobil Listrik
Gebrakan MG Indonesia 2024: Punya Bos Baru dan Lokalisasi Model Mobil Listrik

MG Motor Indonesia mengawali 2024 dengan berani: punya bos baru dan dua mobil listriknya dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Layak Dipinang
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Layak Dipinang

Sedikitnya ada 5 mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta yang dapat dijadikan pilihan. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Penumpang KA Jarak Jauh Melonjak Hampir 50 Persen Saat Libur Natal 2023
Penumpang KA Jarak Jauh Melonjak Hampir 50 Persen Saat Libur Natal 2023

Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.

Baca Selengkapnya