Sebuah koleksi mobil mewah berperforma tinggi telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sehubungan dengan dugaan suap dalam penanganan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kendaraan-kendaraan yang memiliki harga selangit ini menjadi saksi bisu dari kasus gratifikasi yang melibatkan vonis bebas terdakwa korporasi mafia minyak goreng di PN Jakpus. Abdul Qohar, yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa terdapat empat unit mobil yang disita. "Satu unit mobil Ferrari, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit mobil Mercedes-Benz, dan satu unit mobil Lexus," jelasnya.
Keempat mobil mewah yang disita tersebut terdiri dari Ferrari SF90 Spider, Nissan GT-R, Mercedes-Benz G-Class, dan Lexus RX 500h. Dalam hal performa, semua kendaraan ini memiliki kemampuan yang jauh di atas rata-rata, dan tentu saja, harga mereka membuat banyak orang terkejut. Di antara keempatnya, Lexus RX 500h merupakan model dengan tenaga paling kecil dibandingkan ketiga mobil lainnya. SUV mewah asal Jepang ini dilengkapi dengan mesin 2,4 liter turbocharged berkapasitas 4 silinder yang mampu memproduksi daya maksimum 366 Tk dan torsi 550 Nm. Saat pertama kali diluncurkan di Indonesia, harga mobil ini berkisar sekitar Rp 1,9 miliar.
Selanjutnya, terdapat Nissan GT-R yang dikenal sebagai mobil sport dengan julukan 'Godzilla'. Kendaraan ini menggunakan mesin V6 twin-turbo berkapasitas 3.8 liter yang mampu menghasilkan tenaga hingga 565 Tk dan torsi 633 Nm. Harga pasaran untuk mobil ini berkisar antara Rp 3,5 miliar hingga Rp 4 miliar. Kemudian, ada Mercedes-Benz G-Class, SUV tangguh asal Jerman yang dilengkapi mesin berkapasitas 3982cc dan mampu mengeluarkan tenaga maksimum hingga 585 Tk serta torsi puncak mencapai 850 Nm. Di Indonesia, harga model ini mencapai Rp 7 miliar.
Terakhir, Ferrari SF90 Spider menjadi mobil sitaan dengan performa paling mengesankan. Supercar ini merupakan kendaraan hybrid yang menggabungkan mesin bensin V8 twin-turbo dengan tiga motor listrik. Mesin bensin tersebut mampu menghasilkan tenaga sebesar 780 Tk dengan torsi maksimum 800 Nm. Sementara itu, tiga motor listrik yang terintegrasi dapat memberikan tambahan daya sebesar 220 Tk. Jika dijumlahkan, total daya yang dihasilkan oleh mesin supercar asal Italia ini mencapai 1.000 Tk. Mengenai harganya, dapat dikatakan bahwa "ghoib", dengan perkiraan mencapai belasan atau bahkan puluhan miliar Rupiah.
Advertisement
Advertisement
Mengambil sepeda motor besar dan sejumlah uang
Selain menyita empat mobil mewah, Kejaksaan Agung juga mengambil alih 21 sepeda motor dari berbagai jenis, mulai dari yang berkapasitas kecil hingga motor gede. "Hingga malam ini, penyidik baru saja melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan kami telah menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis serta tujuh unit sepeda," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/4/2025).
Harli belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kepemilikan barang-barang sitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa akan ada waktu untuk mengumumkan informasi tersebut secara terbuka kepada publik. "Nanti akan disampaikan secara komprehensif mengenai siapa pemiliknya, sehingga setelah semua barang bukti terkumpul, karena bukan hanya ini, juga ada uang dan dokumen lainnya," jelas Harli.
Tidak hanya kendaraan bermotor, Kejaksaan Agung juga berhasil menyita sejumlah uang dari tiga lokasi yang berbeda, yaitu Jepara, Sukabumi, dan Jakarta. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan mencakup 40 lembar mata uang dolar Singapura pecahan SGD 100 dan 125 lembar mata uang dolar AS pecahan USD 100, yang disita di kediaman tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Perintis Kemerdekaan 26 No.25, Panggung, Tegal Timur, Tegal, Jawa Tengah.