Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Metode hisab dan rukyat bisa disatukan

Metode hisab dan rukyat bisa disatukan Thomas Djamaluddin, peneliti astronomi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). (merdeka.com/Islahuddin)

Merdeka.com - Sejak sidang isbat pertama kali dilaksanakan pada 1962, penentuan hari besar Islam di Indonesia selalu saja meninggalkan perbedaan, meski kadang kebetulan juga sama. Ini terutama dalam penetapan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Meski sudah berlangsung setengah abad, perdebatan cara menentukan awal tiga hari besar Islam itu masih berlanjut. Diskusi itu berkutat seputar mana lebih sahih, melalui metode hisab atau rukyat. Padahal, perkembangan ilmu astronomi kian pesat.

Berikut penuturan Thomas Djamaluddin, Deputi Sains, Pengkajian, dan Informasi Kedirgantaraan di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) saat ditemui Islahuddin dari merdeka.com, Rabu (25/7) siang, di kantornya, Jalan Pemuda Persil nomor 1, Rawamangun, Jakarta Timur.

Bagaimana komentar Anda soal perbedaan penentuan tiga hari besar islam masih terus terjadi di Indonesia?

Masalah penentuan awal Ramadan dan mengakhirinya dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri dan terkait penentuan Hari Raya Idul Adha, sering perbedaan terjadi dianggap karena perbedaan hisab (perhitungan) dan rukyat (penglihatan). Itu selama ratusan tahun berdebat masalah dalil saja. Tetapi saat ini perkembangan astronomi lebih maju dan akurat, dua-duanya dianggap setara, sama pentingnya, bisa saling mengisi. Rukyat diperlukan dan itu menjadi dasar atau formulasi dalam perhitungan astronomi. Hisab dalam astronomi diperlukan supaya rukyatnya bisa lebih akurat karena saat ini kemungkinan salah dalam rukyat sangat terbuka sekali.

Pada hakikatnya hilal sangat redup sekali. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana cahaya hilal bisa mengalahkan cahaya syafat atau cahaya senja. Dalam beberapa kasus, kesalahan disebabkan salah mengidentifikasi. Saat mengidentifikasi ada seolah-olah cahaya, tapi kemungkinan itu hanya cahaya dari bintang kejora, planet Venus, atau mungkin cahaya planet Merkurius, atau mungkin bintang-bintang terang lainnya. Bisa juga objek-objek latar depan dari awan, mungkin awan tipis, mungkin juga cahaya lampu nelayan, atau objek-objek lain. Bisa saja orang mengira itu hilal karena memang cahayanya sangat redup.

Jadi saat ini, rukyat dan hisab bisa disetarakan, bisa saling mengisi, melengkapi. Perbedaan seperti itu sudah bisa diselesaikan. Masalah dalil bukan lagi perdebatan, silakan orang mempercayai dalil-dalil rukyat melaksanakan rukyat mereka. Demikian juga orang mempercayai hisab, menggunakan dalil-dalinya untuk memperkuat hisabnya. Tetapi kalau kedua pihak menggunakan kriteria sama, maka insya Allah hasilnya akan sama. Artinya, kalangan biasa merukyat itu tidak semata-mata atau tidak sepenuhnya mendasarkan pada rukyat murni, karena bisa saja kondisinya kemungkinan gangguan sangat banyak dan untuk salah dan keliru bisa saja terjadi. Jadi rukyat tetap dipandu dengan hisab akurat dan mengikuti kriteria-kriteria memungkinkan untuk dirukyat. Kriteria itu sebenarnya disusun dari data-data rukyat jangka panjang, kemudian dikompilasikan untuk dijadikan kriteria menentukan apakah suatu hilal itu bisa diamati atau tidak.

Nah, hisab juga tidak boleh hisab murni. Lepas dari kaidah-kaidah rukyat karena pada dasarnya dalil-dalinya mendasarkan pada dalil-dalil rukyat. Memang secara astronomi, kondisi segarisnya bulan dan matahari sudah dianggap bulan baru. Dalam ilmu falak disebut ijtimaq. Tetapi secara syar’i, itu tidak bisa dijadikan dasar awal bulan. Secara syar’i, Rasulullah mengajarkan itu dengan perintah rukyat, ada batas waktu tertentu untuk terjadinya rukyat, yakni saat magrib. Dalam Islam awal hari itu dimulai saat magrib. Saat itulah orang melakukan rukyat dan dalam budaya Arab dan Indonesia, penamaan hari dimulai saat magrib. Jadi istilah malam Jumat, malam Sabtu, itu sebenarnya dari konsep awal hari dimulai dari magrib.

Yang dulu memperdebatkan hisab dan rukyat tidak relevan lagi, sudah seharusnya mengarah pada pemahaman sama bahwa hisab dan rukyat bisa setara. Tapi dalam kenyataannya, hisab maupun rukyat itu belum ada kesepakatan. Masing-masing mempunyai interpretasi sendiri berdasarkan pemahaman masing-masing. Di Indonesia kondisi masyarakatnya semacam diwarnai ormas-ormas Islam. Pemahaman terkait pemaknaan hisab rukyat dan kriteria-kriteria itu kemudian memberi warna pada ormas-ormas itu. Ormas-ormas ini berbeda dari segi metodenya dan berbeda dari segi kriteria. Perbedaan metode, rukyat dan hisab, saat ini sebenarnya bisa dipersatukan kalau kedua pihak mau menggunakan hisab dengan kriteria visibilitas hilal atau kemungkinan bisa dirukyat dan itu sudah dijajaki dan difasilitasi Kementerian Agama untuk mencapai kesepakatan itu.

Pertama kali pada 1998, ormas-ormas Islam membuat kesepakatan menerima imkan rukyat atau visibilitas hilal mensyaratkan tiga hal. Pertama, ketinggian minimum dua derajat, jarak bulan dan matahari tiga derajat atau umur bulan minimal delapan jam. Pada waktu itu hampir semua ormas Islam mengikuti kesepakatan itu. Semua sepakat dengan kriteria itu kecuali Muhammadiyah. Muhammadiyah menganggap itu tidak ilmiah, tetapi justru yang dipegang Muhammadiyah itu lebih tidak ilmiah lagi. Mereka menggunakan wujudul hilal. Dalam astronomi wujudul hilal itu lemah.

Kesepakatan berikutnya dilakukan pada 25 September 2011. Dalam pertemuan itu menegaskan lagi kriteria lama karena kriteria baru ditawarkan secara astronomi belum disepakati. Muhammadiyah tetap menggunakan wujudul hilal. Kalau menggunakan kriteria astronomi pasti kemungkinan perbedaan akan lebih sering terjadi karena kritea astronomi itu lebih tinggi dibandingkan kriteria selama ini disepakati.

Pemerintah terus mengupayakan untuk menyatukan semua pendapat umat diwakili ormas-ormas. Walau sebagian besar umat itu tidak terikat oleh ormas, tapi pemerintah tetap melaksanakan sidang penetapan isbat. Sidang isbat dimulai sejak 1962 kemudian saat ini didukung dengan undang-undang. Dalam peradilan agama ditetapkan, hakim agama itu mengisbatkan kesaksian dan itu menjadi bahan bagi menteri agama menetapkan secara nasional.

Fungsi menteri agama sebagai wakil pemerintah untuk mempersatukan semua metode, semua kriteria, kemudian tentu saja, ketika terjadi perbedaan, mengambil keputusan terbaik di antara pendapat-pendapat berkembang di ormas itu. Tidak mungkin pemerintah melepaskan dan menyerahkan perbedaan itu pada masyarakat dan membiarkan masyarakat kebingungan. Jadi pemerintah dengan masukan-masukan dari para pakar, wakil ormas, kemudian memutuskan dalam sidang isbat itu.

Suatu saat nanti ketika kriteria hisab dan rukyat ini bisa disepakati, maka keputusan antara rukyat dan hisab insya Allah akan sama. Pada saat itulah, kalau kriteria disepakati, sidang isbat itu tidak diperlukan lagi. Pemerintah sekadar menetapkan dengan membandingkan data hisab dan rukyat pada 29 Syakban atau 29 Ramadan. Kemudian dalam forum terbatas bisa saja menteri agama bersama badan rukyat dan hisab terbatas, tidak harus besar dan terbuka, bisa langsung memutuskan. Hal itu sebenarnya dilakukan oleh Malaysia, Brunei Darussalam, Arab Saudi, dan negara-negara lain. Di sana tidak ada ormas-ormas seperti itu. Perbedaan hanya sebatas individu, meski individu itu tidak gampang sebenarnya. Tapi secara hukum negara, otoritas pemerintah memutuskan. Kalau di Arab Saudi majelis Al-Qodo’ al a’la atau mahkamah tinggi yang memutuskan. Di Malayasia ada suatu dewan di bawah kerajaan menetapkan itu, di Brunei juga ada semacam otoritas negara memutuskan. Di Indonesia ada menteri agama untuk memutuskan, tapi karena ada ormas-ormas kemudian mereka diundang secara musyawarah kemudian memutuskan bersama-sama. Keputusan tetap pada menteri agama, tetapi menteri agama tetap menerima masukan dari ormas-ormas, dari pakar-pakar.

Apakah perbedaan mazhab digunakan oleh Ormas banyak mempengaruhi?

Tentu, mazhab itu berpengaruh dalam pemilihan metode dan itu lebih banyak ke perdebatan fiqihnya. Perdebatan fiqihnya sekarang dianggap tuntas, tidak perlu diperdebatkan lagi karena perdebatan fiqih tidak bisa dipersatukan. Yang berpendapat harus rukyat, tidak mungkin diajak untuk hisab. Demikian sebaliknya. Yang sekarang bisa dilakukan, silakan masing-masing menggunakan metode sesuai mazhab fiqih dianutnya. Tetapi sedapat mungkin kriterianya disamakan karena pada dasarnya hisab dan rukyat bisa dipersatukan menggunakan kriteria sama, kriteria visibiltas hilal. Artinya rukyat tidak bisa murni rukyat, tetap dipandu hisab, praktik rukyat tetap dilakukan. Sementara hisab juga bisa tetap dilakukan dengan metode-metode hisab, tapi kemudian jangan meninggalkan rukyat karena perintah dasar itu adalah dari rukyat. Keduanya bisa dilakukan.

Selama ini menjadi pokok perbedaan paling besar adalah perbedaan wujudul hilal dan kriteria imkanur rukyat dan ini harus disatukan, ini menyangkut ormas-ormas besar. Walau bukan mewakili mayoritas umat Islam, tapi gaungnya di masyarakat sangat besar sekali. Jadi ketika ada perbedaan antar ormas-ormas besar tentu akan memberikan dampak kebingungan di masyarakat. Peran pemerintah mencari keputusan terbaik di antara sekian banyak perbedaan.

Memang ada juga perbedaan sifatnya kecil. Seperti kelompok tarekat menggunakan hisab ‘urfi, hisab lama diperkenalkan oleh khalifah Umar bin Abi Thalib. Ketika digunakan maka menimbulkan perbedaan dengan hisab sekarang berkembang apalagi dengan rukyat. Atau ada yang menggunakan metode dengan tanda pasang air laut atau tanda-tanda lain. Perbedaan itu ada karena informasi-informasi pembaruan dalam hisab rukyat tidak sampai kepada mereka. Jadi mereka hanya mendasarkan pada ketaatan pada guru, secara turun temurun diamalkan terus. Sebenarnya kelompok-kelompok kecil itu berpengaruh signifikan karena mereka melaksanakan itu untuk kalangan internal, tidak diumumkan atau tidak dipublikasikan melalui media. Ketentuan itu hanya berlaku dalam kelompok mereka, jumlahnya puluhan orang dalam satu wilayah atau jika itu antar wilayah jumlahnya tidak begitu banyak.

Berbeda kalau perbedaan itu terjadi antar ormas-ormas besar karena itu akan berdampak nasional. Anggota mereka tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Perbedaan hisab dan rukyat bisa disatukan dengan kriteria sama.

Biodata

Nama: Prof. Dr. Thomas Djamaluddin

Tempat dan Tanggal Lahir: Purwokerto, 23 Januari 1962

Jabatan: Deputi Sains, Pengkajian, dan Informasi Kedirgantaraan LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional)

Istri: Erni Riz Susilawati dengan tiga anak

Alamat Kantor:

1. LAPAN, Jalan Pemuda Persil 1, Rawamangun, Jakarta Timur

2. LAPAN, Jalan Dr. Djundjunan 133, Bandung

Karir:

1. Deputi Sains, Pengkajian, dan Informasi Kedirgantaraan (Eselon I) LAPAN

2. Peneliti Utama IV E (Profesor Riset) Astronomi dan Astrofisika LAPAN

3. Kepala Unit Komputer Induk LAPAN Bandung (Eselon IV) LAPAN

4. Kepala Bidang Matahari dan Antariksa (Eselon III) LAPAN

5. Kepala Pusat Pemanfaatan Sains Atmosfer dan Iklim (Eselon II) LAPAN

Organisasi:

Anggota Himpunan Astronomi Indonesia (HAI)

(mdk/fas)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teorinya Terbukti, Nisan Makam Ilmuwan ini Dihiasi Ukiran Tata Surya yang Begitu Indah
Teorinya Terbukti, Nisan Makam Ilmuwan ini Dihiasi Ukiran Tata Surya yang Begitu Indah

Copernicus akhirnya dimakamkan di kuburan yang diberi tanda, sebelumnya tidak. .

Baca Selengkapnya
Pembagian Pecahan dalam Matematika, Ini Pengertian dan Cara Hitungnya
Pembagian Pecahan dalam Matematika, Ini Pengertian dan Cara Hitungnya

Jelajahi konsep pembagian pecahan dan bagaimana hal itu dapat diterapkan dalam berbagai situasi.

Baca Selengkapnya
Arkeolog Temukan Rumus Perkalian Tertua di Dunia, Bentuknya Mirip Benda Ini
Arkeolog Temukan Rumus Perkalian Tertua di Dunia, Bentuknya Mirip Benda Ini

Arkeolog Temukan Rumus Perkalian Tertua di Dunia, Bentuknya Mirip Sumpit

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masyarakat Muslim di Leihitu Laksanakan Salat Idulfitri 2024 Hari Ini
Masyarakat Muslim di Leihitu Laksanakan Salat Idulfitri 2024 Hari Ini

Penetapan 1 Ramadhan 1445 hijriah berdasarkan perhitungan/hisab dengan menggunakan kalender tua.

Baca Selengkapnya
Definisi Mitos dan Berbagai Jenisnya, Perlu Diketahui
Definisi Mitos dan Berbagai Jenisnya, Perlu Diketahui

Mitos adalah cerita rakyat yang menyebar secara turun-temurun.

Baca Selengkapnya
Arti Mitos dan Fakta Beserta Ciri-Cirinya, Pelajari Lebih Lanjut
Arti Mitos dan Fakta Beserta Ciri-Cirinya, Pelajari Lebih Lanjut

Mitos dan fakta kerap disandingkan dalam satu narasi. Apa pengertian dari keduanya?

Baca Selengkapnya
Arti Kedutan Mata Kiri Bawah, Bisa jadi Pertanda Kesialan
Arti Kedutan Mata Kiri Bawah, Bisa jadi Pertanda Kesialan

Kedutan mata kiri bawah dikaitkan dengan mitos kesialan dan keberuntungan.

Baca Selengkapnya
"Kitab Kuno" Abad Renaisans ini Mengungkap Teks Tersembunyi tentang Ilmu Astronomi

Ilmuwan sangat berhati-hati dengan teks kuno ini demi menungkap misteri tersembunyi di setiap teksnya.

Baca Selengkapnya
Dini Hari Nanti Hujan Meteor Perseid Bakal Terjadi Bisa Dilihat di Indonesia Tanpa Alat
Dini Hari Nanti Hujan Meteor Perseid Bakal Terjadi Bisa Dilihat di Indonesia Tanpa Alat

Tahun ini hujan meteor Perseid akan terlihat lebih indah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya