Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta Fungsinya, Wajib Tahu
Merdeka.com - Berikut adalah beberapa tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta fungsi dan kewajibannya yang patut diketahui. Dinas Lingkungan Hidup adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang melaksanakan fungsi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta tugas pembantuan yang diberikan.
Di dalam sistem pemerintahan daerah Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup dipimpin oleh Kepala Dinas. Kepala dinas ini berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Lantas, apa saja tugas yang diemban oleh seorang Kepala Dinas secara umum?
Berikut ulasannya.
Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Secara umum, Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dan tugas pembantuan yang diberikan.
Di Indonesia, masing-masing daerah telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang membahas tentang rincian tugas kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.
Kepala Dinas yang menjabat memiliki tugas membantu Bupati memimpin dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang tata lingkungan, pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan, konservasi dan kemitraan lingkungan serta kebersihan dan pertamanan serta tugas pembantuan.
Fungsi Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Guna melaksanakan tugas urusan Pemerintahan di bidang lingkungan hidup serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah, seorang Kepala Dinas Lingkungan Hidup mempunyai fungsi pokok sebagai berikut;
1. Perumusan kebijakan di bidang lingkungan hidup;
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup;
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup;
4. Pelaksanaan administrasi Dinas Lingkungan Hidup;
5. Pembinaan terhadap UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional Dinas Lingkungan Hidup;
(mdk/edl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah tim yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang contoh permasalahan lingkungan hidup dan solusinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dasa Darma Pramuka adalah seperangkat nilai dan prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi anggota Pramuka.
Baca SelengkapnyaPemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaSIG memiliki fokus menciptakan program-program inovasi lingkungan dan sosial berdasarkan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaHukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.
Baca SelengkapnyaKerja bakti memiliki peran penting dalam membangun dan memelihara kebersamaan serta kesejahteraan di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Selengkapnya