Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal (Merdeka.com)

Datang dengan visa pengunjung, tapi tinggal menetap.

Warga negara asing (WNA) asal Singapura Mohtar bin Bakri (66) bikin geger warga Tulungagung.

Warga negara asing (WNA) asal Singapura Mohtar bin Bakri (66) bikin geger warga Tulungagung.
Dok. Istimewa

Mohtar adalah satu dari tiga WNA yang ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II non tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Blitar, Jawa Timur.

Mohtar adalah satu dari tiga WNA yang ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II non tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Blitar, Jawa Timur.
Dok. Istimewa

Tinggal di Indonesia selama belasan tahun, Mohtar ternyata punya rekam jejak yang meyakinkan dengan penyamarannya sebagai WNI. Ia punya KTP hingga jadi dosen di kampus Tulungagung.

Tinggal di Indonesia selama belasan tahun, Mohtar ternyata punya rekam jejak yang meyakinkan dengan penyamarannya sebagai WNI. Ia punya KTP hingga jadi dosen di kampus Tulungagung.
Dok. Istimewa

"Beliau sempat mengajar di UBHI (Universitas Bhineka PGRI) sejak 2008," terang Rektor Universitas Bhinneka PGRI, Imam Sujono di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (21/6/2023).

Pada masa awal kariernya menjadi pendidik, Mohtar bahkan sempat mendapat status nomor induk dosen nasional (NIDN).

Di UBHI, Mohtar mengajar pada program studi bahasa Inggris.

Di UBHI, Mohtar mengajar pada program studi bahasa Inggris.
Dok. Istimewa

Ia juga terdaftar sebagai dosen terbang atau dosen luar biasa di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Ia juga terdaftar sebagai dosen terbang atau dosen luar biasa di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Dok. Istimewa

Sejak 2008 hingga 2023, tak ada yang tahu bahwa Mohtar adalah warga Singapura yang masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan. Identitasnya baru terungkap saat ia mengurus visa di Kantor Imigrasi Blitar.

Sejak 2008 hingga 2023, tak ada yang tahu bahwa Mohtar adalah warga Singapura yang masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan. Identitasnya baru terungkap saat ia mengurus visa di Kantor Imigrasi Blitar.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mohtar memiliki identitas kependudukan Indonesia dan terkonfirmasi sebagai warga Tulungagung yang lahir di Kabupaten Pacitan pada 1973 silam. Belakangan terungkap bahwa ia lahir di kampung Pachitan, Changi, Singapura.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Salah satu mantan mahasiswa yang sempat mengikuti perkuliahan Mohtar, Bram mengatakan bahwa dia dan mahasiswa lain mengira dosen berdialek Melayu itu dari luar Jawa. Pengakuan serupa disampaikan Imam Sujono kolega pengajar di UBHI. Ia menilai keseharian Mohtar wajar. (Foto: Freepik)

Mohtar telah bermukim di Tulungagung cukup lama dan memiliki keluarga.

Dia berstatus sebagai dosen tetap yayasan di kampus UBHI. Namun sejak Maret lalu, Mohtar telah mengundurkan diri sebagai dosen di kampus tersebut. "Jadi, saat kasusnya ramai statusnya sudah bukan dosen di Universitas Bhineka PGRI, yang bersangkutan sudah kami diberhentikan karena mengundurkan diri," terang Imam, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/6/2023).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Terungkapnya status Mohtar sebagai WNA memaksanya mengundurkan diri dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada Maret 2023. Dalam surat pengunduran diri itu, ia mengaku ingin berhenti mengajar dan pensiun. (Foto: Pixabay)

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya, pada Kamis (22/6/2023).

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya, pada Kamis (22/6/2023).
Dok. Istimewa
Rekomendasi