Polres Tulungagung Sebut Penebangan Kayu Hutan Picu Banjir, Ini Hukuman untuk Pelaku

Polres Tulungagung menyebut penebangan kayu di hutan memicu bencana banjir semakin parah. Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kalidawir bekerja sama dengan petugas KRPH Panggungkalak menindak tegas pelaku penebangan kayu hutan di wilayah setempat.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Polres Tulungagung Sebut Penebangan Kayu Hutan Picu Banjir, Ini Hukuman untuk Pelaku
Aksi Perampasan Motor oleh Oknum Kepolisian. Youtube Liputan6 ©2022 Merdeka.com

Musim penghujan menyebabkan sejumlah daerah diterjang bencana banjir. Banjir bisa diperparah dengan perilaku-perilaku tak bertanggung jawab yang dilakukan manusia.

Polres Tulungagung menyebut penebangan kayu di hutan memicu bencana banjir semakin parah. Untuk itu, petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kalidawir bekerja sama dengan petugas KRPH Panggungkalak menindak tegas pelaku penebangan kayu hutan di wilayah setempat.

Seorang laki-laki berinisial SL (62), warga Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditangkap aparat polisi saat melakukan aksi pencurian kayu hutan.

Ditangkap saat Beraksi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
     

Sebuah kiriman dibagikan oleh Satreskrim Tulungagung (@satreskrimtulungagung)

Saat itu, SL tengah berada di Petak 42F-1 kelas hutan KUIV Bagian Hutan Boyolangu I RPH Panggungkalak, BKPH Kalidawir yang masuk wilayah kerja KPH Blitar.

Dikutip dari akun Instagram @satreskrimtulungagung, pelaku ditangkap saat hendak menaikkan kayu gelondongan ke atas jok motor.

“Ketika didatangi melarikan diri tetapi berhasil ditangkap serta mengakui telah melakukan penebangan kayu jati di wilayah hutan tersebut,” tulis @satreskrimtulungagung, Minggu (9/10/2022).

Barang Bukti

Penangkapan pelaku pencurian bermula saat pihak Perhutani KRPH Panggungkalak sering kehilangan kayu. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan Polsek Kalidawir untuk melakukan patroli bersama.

Saat patroli itulah, petugas mendapati pelaku pencurian kayu hendak menaikkan potongan kayu ke atas motornya. Pelaku dan barang bukti hasil curian dibawa ke Polsek Kalidawir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam aksi pencurian kayu hutan yakni satu unit motor, satu buah gergaji tangan, empat potongan kayu jati berbagai ukuran dan sebuah buah tali karet dari bekas ban dalam.

Halaman Berikutnya Usai Video Polisi Merokok Viral, Pelat Nomor Vespa Istri Diselidiki Polresta Tuban
Rekomendasi