Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan protokol di wilayah itu. Penertiban dilakukan untuk menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Jawa Timur pada 2-11 November 2021.
"Selama gelaran MTQ di Pamekasan ini, untuk sementara pedang sengaja kami tertibkan agar tidak merusak pemandangan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan Kusairi saat memimpin penertiban PKL di wilayah setempat, Senin (1/11/2021) malam.
Advertisement
Diminta Pindah
Para PKL yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Kabupaten Pamekasan, Jalan Panglima Sudirman, dan sekitar Monumen Arek Lancor diminta pindah.
Setelah penertiban PKL dilakukan, jalan protokol Pamekasan tampak lebih indah dan bersih. Di sepanjang kanan dan kiri jalan terpajang banner MTQ XXIX. Pepohonan di kiri dan kanan jalan dihias dengan lampu gemerlap menambah keindahan kota.
Advertisement