Kepolisian Resor (Polres) Jember menegaskan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Jember menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (5/5/2021).
Dalam apel tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto bertindak sebagai inspektur upacara. Hendy membacakan sambutan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kenaikan tren kasus positif Covid-19 sebesar 2,30 persen dari masa sebelumnya, sehingga pemerintah melarang mudik tentu ada alasannya untuk mencegah peningkatan kasus positif," tutur Hendy.
Advertisement