Audit Adalah Evaluasi Terhadap Suatu Organisasi, Ketahui Jenis dan Tahapannya

Dalam dunia bisnis, biasanya kita juga mengenal adanya istilah audit laporan keuangan yang biasanya dilakukan oleh akuntan publik. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai seberapa wajar atau seberapa layak penyajian laporan keuangan ini akan dibuat oleh perusahaan.

Rakha Fahreza Widyananda
Audit Adalah Evaluasi Terhadap Suatu Organisasi, Ketahui Jenis dan Tahapannya
Ilustrasi kantor. ©2012 Merdeka.com

Audit atau sebuah proses pemeriksaan dalam artian luas akan memiliki makna sebagai evaluasi terhadap organisasi , sistem, proses, ataupun produk. Audit akan dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang disebut sebagai auditor.

Tujuan dari diadakannya audit adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit adalah telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui ataupun diterima.

Dalam dunia bisnis, biasanya kita juga mengenal adanya istilah audit laporan keuangan yang biasanya dilakukan oleh akuntan publik. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai seberapa wajar atau seberapa layak penyajian laporan keuangan ini akan dibuat oleh perusahaan dengan mengacu pada sebuah prinsip akuntansi yang juga berlaku secara umum.

Untuk mengetahui secara rinci, berikut kami telah rangkum pengertian dari audit dan jenis dan tahapannya:

Dilansir dari Jurnal.id, kita perlu mengetahui pengertian dari audit, ada baiknya kita juga mengetahui sebenarnya apa saja jenis dari audit itu sendiri. Berikut beberapa jenis audit yang bisa Anda ketahui:

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Opini wajar tanpa pengecualian adalah suatu pendapat yang diberikan auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Bentuk laporan ini digunakan apabila terdapat keadaan berikut:

· Bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul secara mencukupi dan auditor telah menjalankan tugasnya sedemikian rupa, sehingga ia dapat memastikan kerja lapangan telah ditaati.

· Telah mengikuti standar umum yang telah disepakati.

· Laporan keuangan yang di audit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum berlaku di Indonesia dan ditetapkan secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.

· Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.

2. Opini Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Opini wajar dengan pengecualian merupakan sebuah pendapat yang diberikan auditor dengan keberatan tertentu atas salah satu perkiraan yang tercatat pada laporan keuangan, akan tetapi keberatan tersebut tidak memengaruhi secara material atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen.

Hal-hal yang memengaruhi munculnya opini wajar dengan pengecualian adalah:

· Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.

· Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi.

3. Opini Penolakan (Disclaimer Opinion)
Opini penolakan ini adalah suatu penolakan untuk memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen disebabkan oleh adanya pembatasan luasnya pemeriksaan atau adanya ketidakpastian mengenai jumlah suatu perkiraan tertentu.

4. Opini Tidak Wajar ( Adverse Opinion)
Opini tidak wajar adalah suatu pendapat yang diberikan auditor yang menyatakan tidak setuju atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen, dikarenakan auditor merasa benar-benar yakin bahwa ikhtisar keuangan tersebut benar benar tidak layak.

Setelah kita mengetahui bagaimana sebuah pengertian dari audit, lalu mempelajari apa saja sebenarnya jenis-jenis dari audit itu sendiri, selanjutnya kita akan menuju tahapan dari audit itu sendiri.

Sebuah proses audit akan dilakukan oleh orang yang kompeten dan objektif tentunya, dan dilakukan melalui proses dan tahapan yang telah ditentukan.

Maka dari itu, sebuah auditor tidak boleh secara sembarangan melakukan audit tanpa proses dan tahapan yang jelas dalam melakukan audit pada sebuah organisasi ataupun perusahaan.
Berikut adalah tahapan proses audit yang dapat Anda ketahui :

a. Perencanaan dan pencanangan pendekatan audit.
b. Pengujian pengendalian dan transaksi.
c. Pelaksanaan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo.
d. Penyelesaian dan penerbitan laporan audit.

Dari beberapa penjelasan di atas maka kita dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa sebuah proses audit akan sangat terkait dengan laporan keuangan dari sebuah perusahaan itu sendiri.

Untuk mendapatkan sebuah hasil audit yang dapat dikatakan memuaskan dan layak untuk di proses, sebuah perusahaan tentunya harus mempertimbangkan proses pencatatan dan penyajian laporan keuangan yang baik dan sesuai dengan penggunaan dasar-dasar akuntansi yang diterima secara umum.

Secara garis besar, tujuan dilakukannya audit adalah agar suatu perusahaan menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Selain itu, ada hal-hal lain yang menjadi tujuan dilakukannya audit, yang disebut juga dengan asersi. Berikut tujuan audit adalah:

1. Kelengkapan

2. Ketepatan

3. Eksistensi

4. Penilaian

5. Klasifikasi

6. Ketetapan

7. Pisah Batas (cut off)

8. Pengungkapan.

Rekomendasi