Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NPSN adalah Kode Unik yang Menjadi Tanda Pengenal Sekolah, Simak Penjelasannya

NPSN adalah Kode Unik yang Menjadi Tanda Pengenal Sekolah, Simak Penjelasannya Hari pertama sekolah. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - NPSN adalah suatu standar kode pengenal yang unik untuk satuan pendidikan sekolah. Lembaga yang mengembangkan NPSN sendiri adalah Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan juga berlaku secara nasional. NPSN tersebut nantinya suatu saat mungkin akan Anda butuhkan dalam proses pemenuhan syarat tertentu.

Keuntungannya, di era kemajuan teknologi yang semakin pesat seperti saat ini, untuk dapat mengetahui informasi mengenai NPSN merupakan hal yang mudah untuk dilakukan. Informasi tentang NPSN dapat didapatkan melalui situs referensi.data.kemdikbud.go.id yang bisa diakses 24 jam.

Agar Anda dapat mengetahui penjelasan mengenai NPSN ini, berikut ini merdeka.com telah merangkum penjelasan mengenai NPSN tersebut, yang dilansir dari Liputan6.

Pengertian dari NPSN

arab saudi

rt.com ©2014 Merdeka.com

Nomor Pokok Sekolah Nasional atau disingkat NPSN adalah suatu kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat unik yang terdiri dari delapan digit acak untuk membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Sistem NPSN sifatnya nasional dan berfungsi untuk menggantikan kode-kode sebelumnya seperti NIS yang formatnya terkadang berbeda-beda dari satu wilayah ke wilayah lain.

Pada masa sebelumnya, aturan mengenai penyusunan kode pengenal sekolah di tiap provinsi nantinya bisa berbeda dengan provinsi yang lainnya. Hal tersebut berakibat pada kegandaan data sekolah yang akan berimbas pada sistem penggajian, penilaian, bahkan proses registrasi lainnya.

Dengan kata lain, NPSN adalah penyederhanaan dan penggabungan sistem sehingga tiap-tiap sekolah akan memiliki kode unik dan menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

NPSN adalah kode pengenal yang sudah ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan juga diberikan kepada satuan pendidikan atau sekolah melalui dinas pendidikan kabupaten atau kota yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Penggunaan NPSN ini nantinya bermaksud untuk memudahkan dalam pengelolaan data satuan pendidikan.

Dasar Pengembangan Dibentuknya NPSN

NPSN adalah suatu kode pengenal dari suatu sekolah di seluruh Indonesia. Berdasar informasi yang diperoleh dari Kemendikbud, dalam pengembangan NPSN, ada tiga dasar yang digunakan. Tiga dasar pengembangan NPSN adalah:

1. Permendikbud No. 99 tahun 2013 tentang “Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud,”.2. Inmen Kemdikbud No. 2 Tahun 2011 “Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional,”.3. Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009, tanggal 22 Oktober 2009, tentang “Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai nomor unik satuan pendidikan,”.

Cara untuk Mencari NPSN

Sebagai kode pengenal unik yang digunakan sebagai identitas suatu sekolah dan berlaku secara nasional, NPSN adalah rangkaian delapan digit angka dan diberikan pada sekolah yang statusnya masih aktif, baik TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.

Untuk mencari NPSN sebuah sekolah, bisa dengan mudah diakses secara online dengan mengunjungi website resmi Kemendikbud. Cara mencari NPSN adalah dengan langkah berikut ini:a. Buka laman referensi.data.kemdikbud.go.idb. Klik menu Data Master Pendidikanc. Klik submenu yang dibutuhkand. Klik nama provinsif. Klik nama kabupateng. Klik nama kecamatanh. Data NPSN akan tercantum pada tabel sesuai nama sekolahi. Angka NPSN bisa diklik jika ingin mengetahui alamat detail sekolah.

Manfaat NPSN

Sebenarnya, selain NPSN ada juga program pengelolaan data pendudukung pendidikan nasional yang lainnya, seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang telah menjadi sumber data utama pendidikan nasional. Jika dilihat dari segi manfaatnya, sebetulnya ada juga manfaat dari ketiga nomor tersebut, antara lain :

1. NPSN atau Nomor Pokok Sekolah NasionalNPSN adalah kode unik yang menjadi suatu pembeda sekolah satu ke sekolah lainnya. Sistem pendataan sekolah dengan skala nasional dan memberlakukan suatu kode identitas yang unik, tunggal, dan berlaku seumur hidup bagi seluruh sekolah di Indonesia, mulai jenjang pendidikan dasar dan menengah hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, serta sekolah-sekolah yang bernaung di bawah Departemen Agama.

Dengan dilakukannya pendataan sekolah secara terpusat dan online, maka pengembangan serta pengawasan program pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan dan pengembangan mutu sekolah, seperti program rehabilitas sekolah, pembangunan unit sekolah baru (USB) serta ruang kelas baru (RKB), bisa dilaksanakan dengan lebih akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)Sebuah sistem pendataan siswa skala nasional dengan memberikan kode identitas yang bersifat unik, tunggal, dan berlaku seumur hidup bagi seluruh siswa Indonesia pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta bisa dimanfaatkan untuk jenjang pendidikan tinggi.Dengan menggunakan NISN, maka seorang siswa tidak perlu berganti nomor induk setiap pergantian jenjang atau jenis pendidikan. Sebab, satu nomor NISN akan digunakan hingga siswa tersebut menamatkan pendidikannya. Dengan NISN tersebut, siswa juga dapat dipantau perkembangan dan riwayat pendidikan secara nasional, termasuk perubahan data yang terjadi, proses mutasi, tingkat kelulusan, bahkan sampai mendata siswa yang mengalami putus sekolah.

Selain itu, dengan menggunakan NISN, maka berbagai program perencanaan pendidikan nasional, pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pelaksanaan Ujian Nasional atau berbagai kegiatan skala nasional lainnya yang berkaitan erat dengan data siswa, bisa lebih terukur dan terjamin keakuratan.

3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependudukan (NUPTK)Merupakan suatu sistem pendataan pendidik serta tenaga kependidikan dengan skala nasional serta memberikan adanya kode identitas yang sifatnya unik, tunggal, serta berlaku seumur hidup pada seluruh pendidik dan tenaga pendidikan yang ada di dalam jenjang pendidikan dasar serta menengah. Dengan adanya NUPTK, seorang pendidik dan tenaga kependidikan bisa dengan mudah memperoleh hak dalam program pemerintah, seperti keikutsertaan sertifikasi profesi pendidik, tunjangan profesi, serta program lain yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan.

(mdk/raf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cek NISN, Begini Caranya Jika dengan Nama, Sekolah dan Kode Pengenal Identitas Murid

Cek NISN, Begini Caranya Jika dengan Nama, Sekolah dan Kode Pengenal Identitas Murid

Cek NISN dengan nama sekolah sebenarnya caranya tidak begitu sulit. Berikut beberapa langkah mudahnya.

Baca Selengkapnya
NISN Siswa dan Kode Pengenal Identitasnya, Begini Cara Lengkap untuk Mengetahuinya

NISN Siswa dan Kode Pengenal Identitasnya, Begini Cara Lengkap untuk Mengetahuinya

NISN siswa merupakan kode pengenal identitas siswa yang memiliki sifat unik, standar dan memang berlaku sepanjang masa.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya

Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya

Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.

Baca Selengkapnya
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.

Baca Selengkapnya
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Baca Selengkapnya
TNI AL Buka Rekrutmen untuk Lulusan SMP dan SMA, Daftar di Link Ini

TNI AL Buka Rekrutmen untuk Lulusan SMP dan SMA, Daftar di Link Ini

Dinas Penerangan TNI AL menjamin seluruh tahapan pendaftaran, seleksi, dan pendidikan berlangsung secara terbuka, transparan, dan gratis.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Ada 460 Lowongan PNS dan PPPK di Pemkab Ini

Kabar Gembira! Ada 460 Lowongan PNS dan PPPK di Pemkab Ini

Sedikitnya dengan total ada 460 formasi yang dibutuhkan

Baca Selengkapnya