Gas elpiji 3 kilogram hanya boleh digunakan warga kurang mampu
Advertisement
Advertisement
Dia menjelaskan gas elpiji tabung 3 kilogram tersebut merupakan produk subsidi dari pemerintah untuk masyarakat prasejahtera dan tidak diperuntukkan warga yang mampu. "Aparatur sipil negara jangan pakai LPG bersubsidi," tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/7/2023). Elpiji tabung melon, lanjut Bupati Banyuwangi, juga tidak boleh digunakan oleh industri maupun rumah makan atau jenis usaha lainnya.
"Nanti (Pemkab Banyuwangi) sidak dengan tim untuk memastikan ketepatan sasaran (penggunaan gas elpiji subsidi)," tegas Bupati Ipuk. Lebih lanjut, Pemkab Banyuwangi berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengatasi masalah pasokan elpiji 3 kilogram.
Advertisement
Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan Pertamina menggelar operasi pasar di 12 titik dalam sepekan ke depan. Pekan ini. pada masing-masing titik dialokasikan 1.600 tabung elpiji 3 kilogram. Secara keseluruhan, ada 19.200 tabung elpiji 3 kilogram yang disediakan Pertamina untuk warga prasejahtera di Banyuwangi. "Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina dan agen-agen elpiji 3 kilogram untuk mengatasi persoalan ini. Setelah kami monitor beberapa hari ada keluhan kesulitan mendapatkan elpiji di pasaran, kami langsung meminta Pertamina gelar operasi pasar," jelas Bupati Ipuk, dikutip dari ANTARA.
Advertisement
Setiap hari, ada dua lokasi operasi pasar gas epiji melon di Banyuwangi. Operasi pasar ini disebut solusi taktis mengatasi kelangkaan gas elpiji di masyarakat. Mengingat selama ini keberadaan gas elpiji 3 kilogram sangat dibutuhkan warga prasejahtera.