Kronologi Pilot Gadungan Tipu ASN Nganjuk hingga Rugi Ratusan Juta, Waspadai Modusnya
Merdeka.com - Seorang lelaki berinisial MR (45), warga Kabupaten Mojokerto Jawa Timur mengaku sebagai pilot Garuda Indonesia dan menipu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Madiun Kota, pelaku membawa kabur mobil, dompet, dan HP milik korban berinisial IS (46).
Sadar dirinya ditipu, korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Madiun Kota. Kini, pelaku MR sudah berhasil ditangkap oleh Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota.
Kronologi Kejadian
Shutterstock/Tyler Olson
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengatakan penangkapan MR dilakukan berdasarkan laporan dari IS (46) seorang ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk yang telah ditipu tersangka.
"Tersangka mengaku sebagai pilot di Garuda Indonesia. Mereka berkenalan lewat media sosial. Mungkin korban ini tertarik karena tersangka mengaku bekerja sebagai pilot,” ujarnya di Mapolres Madiun Kota, Selasa (9/8/2022).
Mereka akhirnya membuat janji pertemuan untuk bermalam di Hotel Bali Kota Madiun. Tak disangka, saat korban mandi, dompet, HP, dan mobilnya dibawa kabur oleh tersangka.
Kartu Identitas Palsu
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian penipuan bermula saat IS yang berstatus janda mengenal tersangka melalui media sosial Facebook.
Saat itu, tersangka mengaku bekerja sebagai pilot di Garuda Indonesia. Bahkan, untuk mengelabui korban, tersangka membuat kartu identitas palsu sebagai pilot.
Setelah beberapa lama terhubung melalui media sosial, keduanya sepakat untuk bertemu di Hotel Bali Kota Madiun. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya membawa kabur barang-barang berharga milik korban.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Tersangka berhasil membawa kabur mobil Toyota Avanza milik korban beserta surat-suratnya. Selain itu, ia juga mencuri HP dan dompet korban yang berisi uang tunai senilai Rp950 ribu.
"Korban mengalami kerugian total sekitar Rp108 juta," jelas Tatar, dikutip dari Antara.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun Kota pada 19 Juni 2022. Sebulan kemudian, pada 21 Juli 2022 tersangka berhasil ditangkap aparat Polres Madiun di wilayah setempat.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun. Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan aparat kepolisian untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat pilot dan kopilot Batik Air tertidur, pesawat melaju di luar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).
Baca SelengkapnyaPilot merupakan salah satu pekerjaan yang banyak diincar orang.
Baca SelengkapnyaPenerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keduanya mengoperasikan pesawat Airbus A320 dengan nomor penerbangan ID6723 dari Kendari ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.
Baca SelengkapnyaPada tahun 1985, Japan Airlines mengalami kecelakaan fatal yang mengakibatkan 520 orang penumpang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklasifikasikan hal tersebut dalam kategori 'serius'.
Baca SelengkapnyaSama-sama perwira TNI AU, sang suami diketahui berpangkat kapten. Sementara sang istri mengabdi di satuan dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini heboh pilot-kopilot Batik Air tertidur saat terbangkan pesawat dari Kendari ke Jakarta.
Baca Selengkapnya