Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenis Asuransi Kesehatan yang Perlu Diketahui, Ini Penjelasan Lengkapnya

Jenis Asuransi Kesehatan yang Perlu Diketahui, Ini Penjelasan Lengkapnya Asuransi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Menarik untuk mengetahui apa saja jenis asuransi kesehatan yang tersedia di Indonesia. Informasi mengenai jenis asuransi kesehatan tentu akan memudahkan Anda dalam memilih asuransi kesehatan macam apa yang cocok dengan kebutuhan Anda. Untuk itu, penting mencari tahu sebanyak-banyaknya sebelum memutuskan.

Asuransi kesehatan tentu adalah model dan layanan yang sudah akrab di telinga para masyarakat Indonesia. Terlebih bagi para pekerja di perusahaan yang bonafit, asuransi kesehatan adalah benefit yang wajib diberikan. Di Indonesia sendiri, BPJS adalah jenis asuransi kesehatan utama dari pemerintah dan paling umum digunakan.

Di samping BPJS yang dikelola pemerintah, ada juga ragam jenis asuransi kesehatan lainnya yang dijalankan oleh pihak swasta. Selain jenis asuransi kesehatan pemerintah dan swasta, ada juga kategori jenis asuransi kesehatan lainnya yang patut Anda ketahui. Dilansir dari laman OJK dan fwd.co.id, ini dia selengkapnya.

Pengertian Asuransi Kesehatan

Sebagai awalan, alangkah baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa itu asuransi kesehatan. Secara etimologi, kata asuransi berasal dari bahasa Inggris 'assurance' atau 'insurance' yang memiliki makna jaminan atau perlindungan.

Secara hukum menurut UU Perasuransian, definisi asuransi dijelaskan dalam Pasal 1 angka 1 sebagai berikut; “Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk

  1. memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
  2. memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.”

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia, asuransi atau pertanggungan adalah "suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima suatu premi yang bertujuan untuk memberi penggantian kepada penanggung karena suatu hal yang mengakibatkan kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, semua ini adalah hal yang mungkin akan diderita penanggung akibat suatu peristiwa tertentu."

Sementara dari pendapat para ahli, dalam hal ini C. Arthur Williams dalam bukunya yang berjudul “Risk Management and Insurance”, ia menjelaskan bahwa asuransi adalah sebuah sistem pengaman dari kerugian secara finansial yang dilakukan oleh pihak penanggung.

Williams juga menambahkan bahwa asuransi merupakan persetujuan yang dilakukan oleh dua orang atau lembaga dengan tujuan mengumpulkan dana untuk mengatasi suatu bentuk kerugian dalam bentuk finansial yang akan terjadi.

Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa asuransi kesehatan merupakan merupakan suatu produk atau layanan yang memberikan jaminan perlindungan kepada pihak tertanggung. Asuransi dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak yaitu pihak penanggung (perusahaan asuransi) dan pihak tertanggung (konsumen).

Mengenai ketentuan yang menjadi cakupan dari pertanggungan serta manfaat yang diberikan tertuang dalam suatu dokumen perjanjian yang disebut sebagai polis. Selanjutnya, terkait segala ketentuan mengenai dasar hukum, tata cara pelaksanaan, dan perlindungan konsumen dalam perusahaan asuransi diatur melalui peraturan perundang-undangan.

Jenis Asuransi Kesehatan

Jenis asuransi kesehatan di Indonesia terbagi dalam tiga kategori yang bisa Anda pilih berdasarkan kebutuhan masing-masing. Tiga kategori tersebut adalah;

1. Berdasarkan jenis perawatannya

Jenis asuransi kesehatan yang pertama dikategorikan berdasarkan jenis perawatannya. Ini mencakup;

  • Rawat inapIini adalah asuransi kesehatan yang akan menanggung biaya rumah sakit saat Anda harus dirawat inap.
  • Rawat jalanAsuransi ini akan menanggung biaya perawatan medis tanpa harus dirawat inap, misalnya diagnosis dokter, cek laboratorium, atau pembelian obat-obatan.
  • 2. Berdasarkan badan penyelenggara

    Sementara, jenis asuransi kesehatan yang kedua dikategorikan berdasarkan badan-badan penyelenggaraannya. Mereka adalah;

  • PemerintahAsuransi kesehatan ini dikeluarkan dan dikelola oleh pemerintah, misalnya BPJS Kesehatan.
  • SwastaIni adalah asuransi kesehatan yang dikelola oleh suatu badan swasta.
  • 3. Berdasarkan pihak tertanggung

    Sedangkan kategori jenis asuransi yang ketiga adalah berdasarkan pihak yang ditanggungnya. Jenis asuransi kesehatan dalam kategori ini adalah;

  • PersonalMerupakan jenis asuransi kesehatan yang memberikan manfaat hanya kepada satu individu saja.
  • Kolektif atau kelompokMerupakan asuransi kesehatan yang memberikan manfaat kepada sekelompok individu, misalnya keluarga atau perusahaan.
  • Risiko Asuransi Kesehatan

    Dalam memilih produk atau layanan asuransi kesehatan, selain mengenal manfaat yang dapat diterima, Anda juga wajib mengetahui beberapa risiko dalam penggunaan produk atau layanan asuransi kesehatan. Dalam praktiknya kelalaian dapat terjadi baik di pihak penanggung maupun tertanggung, berikut beberapa risiko dalam menggunakan produk atau layanan asuransi yang sering terjadi;

  • Kesalahan dalam memilih produk
  • Dalam memilih produk asuransi terutama jenis asuransi kesehatan, diperlukan pemahaman dari kedua belah pihak terutama konsumen terkait objek pertanggungan. Pihak tertanggung sering kali kurang memperhatikan secara detail ketentuan-ketentuan yang menjadi objek pertanggungan, di sisi lain pihak penanggung baik melalui tenaga pemasar maupun agen atau pialang asuransi juga kurang menjelaskan secara detail kepada pihak tertanggung.

    Hal ini terutama yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan mengenai produk yang dipilih hingga istilah-istilah yang digunakan dalam asuransi seperti pemegang polis, contributor, pihak tertanggung dan sebagainya, sehingga seringkali terjadi kesalahpahaman hingga kesalahan dalam memilih produk karena tidak sesuai dengan kebutuhan pihak tertanggung.

  • Kesulitan dalam mengajukan klaim
  • Proses pengajuan klaim pada produk atau layanan asuransi kesehatan, pihak tertanggung diwajibkan untuk melihat kembali ketentuan-ketentuan yang sudah dijanjikan dalam polis terkait persyaratan dan mekanisme pengajuannya. Berdasarkan dari beberapa kasus penolakan klaim yang terjadi pada asuransi kesehatan, terdapat temuan banyaknya persyaratan atau dokumen yang tidak disediakan secara lengkap oleh pihak tertanggung maupun diluar dari manfaat yang dijanjikan di dalam polis.

    Menanggapi kondisi tersebut, agen maupun pialang asuransi yang bersangkutan dapat membantu pihak tertanggung dalam memberikan penjelasan mengenai ketentuan apa saja yang harus dipenuhi dalam mengajukan klaim.

  • Kelalaian dalam memenuhi perjanjian
  • Mengenai hal ini, kelalaian dapat terjadi pada kedua belah pihak. Di sisi pihak tertanggung, kelalaian yang dimaksud salah satunya adalah bentuk keterlambatan dalam pembayaran premi, sedangkan pada pihak penanggung, apabila pihak tertanggung menggunakan jasa agen atau pialang asuransi, kelalaian bisa terjadi melalui kedua pihak tersebut dalam membantu pihak tertanggung memproses klaim.

  • Risiko kebangkrutan perusahaan asuransi
  • Apabila terjadi kebangkrutan pada perusahaan asuransi, pihak tertanggung tidak bisa melakukan klaim atas kejadian yang diterimanya. Dalam hal ini, konsumen diharapkan melakukan penelusuran lebih lanjut atas perusahaan asuransi yang dipilih, salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan menganalisis rekam jejak perusahaan asuransi tersebut, seperti melihat jumlah pembayaran klaim per tahun, Risk-based Capital (RBC), dan sebagainya. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu konsumen memilih perusahaan asuransi yang kompeten dan profesional.

    (mdk/edl)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
    10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

    Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

    Baca Selengkapnya
    Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar
    Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar

    PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023.

    Baca Selengkapnya
    Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani
    Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

    Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.

    Baca Selengkapnya
    Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
    video untuk kamu.
    SWIPE UP
    Untuk melanjutkan membaca.
    Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
    Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

    Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

    Baca Selengkapnya
    Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya
    Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya

    Jangan abaikan kondisi kesehatan mata Anda! Mulailah menjaganya sedini mungkin.

    Baca Selengkapnya
    Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
    Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

    Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

    Baca Selengkapnya
    10 Jenis Kejahatan Siber yang Penting Diwaspadai, Baca Selengkapnya
    10 Jenis Kejahatan Siber yang Penting Diwaspadai, Baca Selengkapnya

    Dunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.

    Baca Selengkapnya
    Contoh Kata Keterangan, Lengkap Beserta Jenis dan Penjelasannya
    Contoh Kata Keterangan, Lengkap Beserta Jenis dan Penjelasannya

    Kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda

    Baca Selengkapnya
    Praktis! Asuransi Lentera Cocok untuk Milenial
    Praktis! Asuransi Lentera Cocok untuk Milenial

    Asuransi LENTERA dengan cara melindungi finansial dan menjamin pengembalian premi.

    Baca Selengkapnya