Baru Ditunjuk, Plt Direktur Utama PDP Kahyangan Jember Diusir Para Buruh karena Ini
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditolak dan diusir puluhan buruh. Para buruh perusahaan setempat mengusir Plt Direktur Utama Arif Wicaksono dari kantornya di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (8/2/2021).
Penunjukan Plt Dirut PDP Arif Wicaksono itu dinilai tidak sesuai prosedur. Mengingat jabatan Bupati Faida hanya tersisa beberapa hari.
"Penunjukan Plt Dirut tidak sesuai prosedur karena Bupati Faida tinggal beberapa hari menjabat, sehingga seharusnya direktur utama yang lama dijadikan pelaksana tugas lebih dulu sampai ada pejabat definitif," ujar Koordinator buruh PDP Kahyangan Dwiagus Budiyanto di Jember.
Alasan Penolakan Plt Dirut

©2021 Merdeka.com/jemberkab.go.id
Bupati Faida mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Plt sebagai Direktur Utama PDP Kahyangan kepada Arif Wicaksono. Menggantikan Hariyanto yang habis masa jabatannya sebagai direktur utama pada 1 Februari 2021.
"Dewan Pengawas PDP Kahyangan justru merekomendasikan kepada Bupati Faida, agar masa jabatan Hariyanto diperpanjang sebagai pelaksana tugas dan Arif adalah juga bagian dari Dewan Pengawas PDP," lanjut Dwiagus, seperti dilansir Antara.
Arif sempat melakukan dialog dengan para buruh terkait SK yang diterimanya. Namun, para buruh bersikukuh menolaknya menjadi Dirut PDP Kahyangan karena penunjukannya dianggap tidak sesuai dengan aturan.
Tanggapan Arif

©2021 Merdeka.com/jemberkab.go.id
Dikonfirmasi terpisah, Arif meminta supaya masalah tersebut tidak dipolemikkan. Ia mengaku, kedatangannya ke kantor PDP Kahyangan sebagai dewan pengawas di mana para kepala bagian perlu berkonsultasi teknis dengannya mengenai operasional perusahaan.
"Saya menyerahkan persoalan itu kepada Bupati Faida karena penunjukan itu kuasa bupati. Kalau serikat pekerja melarang saya ke ke Kantor PDP dan tidak boleh masuk, ya tidak apa-apa," ungkapnya.
Sebagai informasi, Bupati Faida menyerahkan SK Plt Dirut Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan kepada Arief Wicaksono pada Jumat (5/2/2021). Sementara itu, masa jabatannya sebagai Bupati Jember berakhir pada pertengahan Februari 2021.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya