3 Fakta Pimpinan Bank Jatim Korupsi Rp8 Miliar, Status Kepegawaiannya Masih Aktif
Merdeka.com - Seorang pimpinan Bank Jatim Cabang Jember menjadi tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp4,7 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) untuk sementara telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit macet tersebut.
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengungkap identitas tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, MIN, yang saat korupsi terjadi menjabat sebagai kepala cabang di bank milik Pemerintah Provinsi Jatim. Sementara dua tersangka lain yakni MY dan NS merupakan pihak debitur CV Mutiara Indah.
"Hingga dilakukan penahanan hari ini, MIN masih tercatat aktif sebagai pimpinan cabang di bank pelat merah ini," ujar Mia di Surabaya, Rabu (22/6/2022).
Kronologi Kejadian
outreachmagazine.com
Penyidik Kejati Jatim mengungkapkan, kasus korupsi bermula pada 11 Mei 2015 saat Bank Jatim Cabang Jember menyetujui pemberian kredit modal kerja senilai Rp2,5 miliar kepada CV Mutiara Indah.
Selanjutnya, pada 7 Agustus 2015 Bank Jatim Cabang Jember menyetujui penambahan plafon kredit modal kerja kepada CV Mutiara Indah dari Rp2,5 miliar menjadi Rp4,7 miliar.
"Sampai sekarang kredit tersebut tidak pernah dibayar. Beserta bunganya, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8 miliar," ungkap Mia, dikutip dari Antara.
Peran Besar Tiga Tersangka
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Dia menjelaskan, ketiga tersangka disebut memiliki wewenang dan tanggung jawab besar menyebabkan terjadinya kasus korupsi.
"Tersangka MIN sebagai pimpinan cabang yang menentukan untuk bisa meloloskan pengajuan kredit itu," kata Kajati Mia.
MIN terindikasi telah bekerja sama dengan NS dan MY untuk merekayasa fakta di lapangan dalam proses pengajuan kredit.
"Jadi ada beberapa peran yang memang berat dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut," imbuhnya.
Penyelidikan Lanjutan
©Daily Mail
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus korupsi perkara kredit macet di Bank Jatim Cabang Jember itu.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lain karena penyelidikan kasus ini belum final.
"Kita lihat nanti hasil dari pengembangan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya," katanya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnya4 Perusahaan Dilaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 6 Debitur LPEI Lain Diduga Fraud Rp3 Triliun Kooperatif
Perusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJanjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca Selengkapnya