11 Pegawainya Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Tutup Sementara
Pengadilan Negeri Surabaya. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi melakukan lockdown atau karantina mulai hari ini hingga 22 Januari 2021. Kebijakan ini ditempuh setelah sebanyak sebelas pegawainya dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes usap massal.
Sebelumnya, tes usap massal terhadap pegawai Pengadilan Negeri Surabaya dilakukan pada Rabu (13/1/2021) lalu. Dari hasil tes usap tersebut, diketahui sebelas pegawai positif terinfeksi Covid-19. Sebagaimana penjelasan Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1/2021).
Jumlah Pegawai Positif Covid-19

©2020 Merdeka.com/shutterstock
"Sebelas orang yang positif terpapar dan terbanyak adalah dari kalangan panitera pengganti," ujar Martin.
Dengan demikian, sampai saat ini, akumulasi jumlah pegawai PN Surabaya yang terpapar virus Corona jenis baru sebanyak 15 orang. Empat orang di antaranya sudah dirawat sebagai pasien Covid-19 sebelum dilakukan uji usap.
"Atas dasar kondisi tersebut maka Kepala PN Surabaya, Bapak Joni melaporkan kepada Pengadilan Tinggi Jatim dan mendapatkan arahan untuk melakukan lockdown di PN Surabaya mulai hari ini sampai 22 Januari," ungkapnya.
Pelayanan Publik Dihentikan Sementara

©2021 Merdeka.com/id.foursquare.com
Kepala Pengadilan Negeri Surabaya memandang keselamatan ASN PN Surabaya dan masyarakat pengguna jasa PN Surabaya penting, sehingga pilihan lockdown harus diambil.
"Diharapkan dengan adanya lockdown ini, maka PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya," imbuh Martin.
Sebagai informasi, sebelum Covid-19 maupun setelahnya, intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya sangat tinggi, sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat berpotensi menjadi pusat penyebaran virus.
"Apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga Kepala Pengadilan Negeri Surabaya merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu," pungkasnya.
[rka]
Baca Selanjutnya: Jumlah Pegawai Positif Covid-19...
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami