14 Anggota Perguruan Bela Diri di Solo Terlibat Kasus Penganiayaan, Ini 3 Faktanya

Kekerasan fisik masih saja menjadi salah satu cara menyelesaikan masalah di tengah masyarakat kita. Hal itu pula yang terjadi di Solo. Di sana sebanyak 14 orang yang merupakan anggota perguruan bela diri diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial FS. Apa penyebabnya?

Shani Ramadhan Rasyid
Oleh Shani Ramadhan Rasyid - Reporter
14 Anggota Perguruan Bela Diri di Solo Terlibat Kasus Penganiayaan, Ini 3 Faktanya
Ilustrasi Penganiayaan. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Kekerasan fisik masih saja menjadi salah satu cara menyelesaikan masalah di tengah masyarakat kita. Hal itu pula yang terjadi di Solo, Jawa Tengah. Sebanyak 14 orang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial FS. Mereka melakukan penganiayaan itu di halaman SD Beton, Jalan Gotong Royong, Kampung Sewu Jebres.

Kapolres Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan FS mengalami luka lebam di bagian kepala, memar di bagian dada, tangan kiri, kaki kanan dan kiri bengkak akibat penganiayaan itu dilakukan bersama-sama.

Berikut penjelasan selengkapnya:

Kronologi Kejadian

Kombes Ade mengatakan, penganiayaan itu dilakukan secara bersama-sama. Kasus itu berawal dari korban yang mengirim sebuah video dengan memakai atribut perguruan silat di media sosial pada April 2022. Padahal para pelaku menilai saat itu korban belum menjadi anggota karena belum lulus ujian sebagai syarat masuk anggota.

Korban kemudian dihubungi melalui pesan WA dan diminta datang ke lokasi kejadian di halaman SD Beton pada Minggu (24/4) pukul 19.00. Saat itu pelaku meminta korban untuk sambung atau bertarung dengan anggota lainnya.

Dianiaya Bersama-Sama

Setelah selesai bertarung, korban disuruh duduk sebentar. Tak lama kemudian ia disuruh berdiri dan dikasih bekal oleh 14 orang anggota perguruan itu dengan pukulan, tendangan, tamparan menggunakan sendal, dan api dari putung rokok yang menyala.

“Setelah dianiaya bersama-sama, korban disuruh duduk dan diberi minum lalu disuruh pulang. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi untuk proses penyelidikan,” kata Kapolres.

Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ke-14 pelaku di rumahnya masing-masing pada Jumat (20/5). Mereka kemudian ditahan di Mako Polresta Surakarta untuk proses hukum.

Pelaku Ada yang di Bawah Umur

Rekomendasi