Tiga pejabat Pemkot Solo mengalami tindak pemerasan oleh oknum tak bertanggung jawab. Pada Minggu (29/8), tim Jatanras Polda Jateng menangkap Andri Supriyanto, warga Pasar Kliwon, Kota Solo. Ia mengaku sebagai orang dekat mantan Wali Kota Solo, dia memeras para korbannya hingga terkumpul uang Rp62,557 juta.
Setelah ditangkap, kasus Andri langsung diserahkan pada petugas Satreskrim Polresta Solo.
“Ini kita serahkan tersangka dan barang bukti, silakan dilanjut. Buktinya sudah ada HP, buku rekening, uang sisa. Chat di HP silakan digunakan sebagai barang bukti,” kata Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi dikutip dari Liputan6.com pada Senin (30/8).
Advertisement
Kronologi Kasus
Agus mengatakan bahwa kasus itu bermula dari adanya laporan yang masuk ke Polresta Solo tentang adanya pejabat Pemkot Solo yang merasa diperas oleh tersangka. Dari informasi itu, Agus dan timnya melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap.
Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka sebenarnya sudah saling mengenal dengan korban. Tapi saat mengenalkan diri pada korban, tersangka tidak mengungkapkan nama aslinya.
Tidak main-main dari tiga pejabat yang diperas, dua di antaranya menduduki jabatan kepala dinas dan kepala bagian. Sedangkan seorang pejabat belum diketahui jabatannya. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus terkait kemungkinan adanya korban lain.
Advertisement
Motif Pelaku
Dari penangkapan itu terkuak kalau pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama. Sebelumnya ia melakukan aksi di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Pada Juli 2019, dia keluar penjara setelah usai menjalani masa hukuman.
“Motif untuk bersenang-senang. Sebab saat kami buntuti tersangka sedang karaoke di daerah Solo Baru. Sedangkan modusnya melakukan pengancaman melalui WA dan medsos lain kepada target,” kata Agus.