Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengertian Muamalah Beserta Jenis dan Tujuannya yang Perlu Diketahui

Pengertian Muamalah Beserta Jenis dan Tujuannya yang Perlu Diketahui Ilustrasi menolong orang. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, manusia akan selalu membutuhkan pertolongan dari manusia lainnya. Hal ini karena manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Dalam syariat Islam, hubungan antar manusia dengan manusia disebut sebagai muamalah.

Melansir dari repository.uin-suska.ac.id, pengertian muamalah dalam Islam adalah suatu kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan tata cara hidup hidup sesama umat manusia untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Sedangkan, yang termasuk dalam kegiatan muamalah di antaranya ialah jual beli, sewa menyewa, utang piutang, dan lain sebagainya.

Sederhananya, muamalah diartikan sebagai hubungan antar manusia dengan manusia untuk saling membantu agar tercipta masyarakat yang harmonis. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Alquran surah Al-Maidah ayat 2, yang artinya:

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS Al-Maidah: 2)

Mengenal Pengertian Muamalah

ilustrasi masjid

©2019 Merdeka.com/Free Images

Seperti yang sudah diketahui, hubungan baik antar manusia perlu dijaga agar tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis saat menjalani kehidupan sehari-hari. Dalam syariat Islam, hubungan antar manusia ini disebut sebagai muamalah atau dalam bahasa Arab memiliki arti saling berbuat.

Pengertian muamalah menurut istilah syariat Islam adalah suatu kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan sesama umat manusia. Adapun muamalah secara etimologi memiliki makna yang sama dengan al-mufa’ala yaitu saling berbuat, yang berarti hubungan kepentingan antar seseorang dengan orang lain.

Jenis-jenis Muamalah

Umat Islam dalam melakukan kegiatan sehari-hari selalu berpegang teguh pada norma-norma ilahiyah, begitu juga dalam muamalah. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi hak masing-masing pihak dalam bermuamalah. Melansir dari repository.uin-suska.ac.id, muamalah dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya sebagai berikut:

Syirakh

Dalam ilmu muamalah, syirah merupakan suatu akad di mana dua pihak yang melakukan kerjasama dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Selain itu, syirakh juga bisa dimaknai mencampurkan dua bagian menjadi satu, sehingga tidak bisa dibedakan antara satu dengan yang lainnya.

Adapun rukun syirakh di antaranya barang harus halal, objek akad harus pekerjaan dan modal, dan pihak pelaku akad harus memiliki kecakapan melakukan pengelolaan harta.

Jual Beli

Dalam hukum Islam, kegiatan ekonomi memiliki arti suatu kegiatan atau kesepakatan dalam menukar barang dengan tujuan untuk dimiliki selamanya. Adapun beberapa syarat saat proses jual beli di antaranya berakal sehat, transaksi dilakukan atas dasar kehendak sendiri, dan penjual maupun pembeli harus punya akal, baligh, dan lain sebagainya.

Murabahah

ilustrasi menolong orang

©2012 Merdeka.com

Murabahah adalah transaksi atau pembayaran angsuran yang diketahui oleh kedua pihak. Baik dari ketentuan margin keuntungan atau harga pokok pembelian.

Sewa Menyewa

Sewa menyewa atau dalam Islam disebut akad ijarah merupakan suatu imbalan yang diberikan kepada seseorang atas jasa yang telah diberikan, seperti kendaraan, tenaga, tempat tinggal, dan pikiran.

Adapun beberapa syaratnya ialah barang yang disewakan menjadi hak sepenuhnya dari pihak pemberi sewa, kedua belah pihak harus berakal sehat, dan manfaat barang yang disewakan harus diketahui jelas oleh penyewa.

Hutang Piutang

Hutang piutang adalah menyerahkan harta dan benda kepada orang dengan catatan suatu saat nanti akan dikembalikan sesuai perjanjian. Beberapa rukun hutang piutang di antaranya harus ada barang atau harta, adanya ijab qabul, dan adanya pemberi hutang atau penghutang. Salah satu hal yang harus dihindari ialah menjahui riba.

Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan presentase dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.

Riba secara bahasa memiliki arti ziyadah atau tambahan. Adapun pengertian riba menurut Syekh Abu Yahya Al-Anshary didefinisikan sebagai berikut, yang artinya:

"Riba adalah suatu akad pertukaran barang tertentu yang tidak diketahui padanannya menurut timbangan syara’ yang terjadi saat akad berlangsung atau akibat adanya penundaan serah terima barang baik terhadap kedua barang yang dipertukarkan atau salah satunya saja." (Syekh Abu Yahya Zakaria Al-Anshary, Fathul Wahâb bi Syarhi Manhaji al-Thullâb).

Tujuan Muamalah

Tujuan muamalah adalah terciptanya hubungan yang harmonis antara sesama manusia, sehingga tercipta masyarakat yang rukun dan tentram. Adapun hubungan ini berupa jalinan pergaulan, saling menolong dalam kebaikan dalam upaya menjalankan ketaatannya kepada Allah SWT.

Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk saling membantu dalam perbuatan baik dan melarang untuk saling mendukung dalam berbuat kejahatan, kebathilan, dan kedholiman. Oleh karena itu, setiap manusia dianjurkan untuk selalu menjaga hubungan baik dengan manusia lainnya.

(mdk/jen)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.

Baca Selengkapnya
Pengertian Ikhlas dan Tingkatannya dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu
Pengertian Ikhlas dan Tingkatannya dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu

Ikhlas adalah hal yang perlu diterapkan dalam kehidupan muslim sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Contoh Amal Jariyah dalam Islam, Ketahui Pula Pengertiannya
Contoh Amal Jariyah dalam Islam, Ketahui Pula Pengertiannya

Amal jarian menjadi salah satu bentuk perbuatan baik yang dianjurkan untuk dilakukan oleh semua umat Muslim.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya
Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
5 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Memperburuk Masalah Kecemasan
5 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Memperburuk Masalah Kecemasan

Sejumlah kebiasaaan yang kita lakukan di malam hari justru bisa menjadi penyebab dan memperburuk kecemasan yang kita alami.

Baca Selengkapnya
Contoh Saran Makalah Beserta Penjelasan Lengkapnya yang Bisa Dipelajari
Contoh Saran Makalah Beserta Penjelasan Lengkapnya yang Bisa Dipelajari

Kumpulan contoh saran makalah beserta penjelasan lengkap yang mudah dipahami.

Baca Selengkapnya
Tasamuh Artinya Toleransi, Begini Penjelasan Manfaat, Dalil serta Contohnya dalam Islam
Tasamuh Artinya Toleransi, Begini Penjelasan Manfaat, Dalil serta Contohnya dalam Islam

Tasamuh merupakan toleransi yang sangat dianjurka untuk diterapkan bagi umat Islam di kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Contoh Perubahan Cuaca Beserta Penyebabnya, Menarik Dipelajari
Contoh Perubahan Cuaca Beserta Penyebabnya, Menarik Dipelajari

Perubahan cuaca sangat berpengaruh pada aktivitas makhluk hidup sehari-hari.

Baca Selengkapnya
"Jaga Gaya Hidupmu, Jaga Kesehatan Matamu!"

Gaya hidup yang kita miliki sehari-hari bisa sangat berpengaruh terhadap kesehatan kita. Hal ini termasuk dalam kesehatan mata.

Baca Selengkapnya