Para Bocah di Solo Rusak Makam Nasrani, Begini Proses Hukumnya
Merdeka.com - Pada Hari Rabu (12/6) sebanyak 12 makam Nasrani di tempat pemakaman umum Cemoro Kembar, Kota Solo. Perusakan ini dilakukan oleh 10 bocah yang merupakan murid dari sebuah lembaga pendidikan informal. Terkait tindakan itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa para pelaku perusakan umum akan tetap diproses hukum.
“Perusakan makam itu dilakukan anak-anak murid di sebuah lembaga pendidikan yang tak ada izinnya akan tetap diproses dan tak bisa dibiarkan. Apalagi melibatkan murid yang masih kecil yaitu 3-12 tahun,” kata Gibran dikutip dari Liputan6.com pada Senin (21/6).Lalu bagaimana proses hukum terkait dengan perusakan berbau intoleransi itu?
Lakukan Mediasi
©2021 Liputan6.com
Kepala Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta Iptu Achmad Riedwaan Prevoost menjelaskan, pihaknya akan melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak yang dirugikan dengan orang tua pelaku. Mediasi itu dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat RT dan RW setempat.
Walau begitu, pihak kepolisian tetap akan melakukan sesuai prosedur dengan proses pemeriksaan dan penyelidikan. Nantinya, penyelidikan dilakukan dengan melibatkan orang tua, wali, dan pengasuh lembaga pendidikan anak-anak yang merusak makam tersebut.
Proses Pemeriksaan
Dalam melakukan proses pemeriksaan, tim penyidik Polres Kota Surakarta melakukan kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan psikolog untuk mendampingi anak-anak yang merusak batu nisan itu. Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, para warga yang melihat perusakan makam, dan pengasuh dari lembaga pendidikan tempat anak itu menuntut ilmu.
Kepala Polresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, acara pidana terhadap anak berbadan hukum (ABH) akan diterapkan dalam kasus ini. Ade menjelaskan, sesuai dengan UU Perlindungan Anak, pada setiap pemeriksaan anak di bawah umur, penyidik wajib mempertemukan pihak korban dan pelaku didampingi orang tua pelaku, Bapas, dan polisi penyidik.
Kesepakatan Akhir
Usai perusakan batu nisan di Mojo, Solo itu, pihak Kuttab selaku lembaga tempat 10 anak itu menuntut ilmu, bersedia bertanggung jawab dengan memperbaiki nisan makam. Hal itu dilakukan demi menjaga persaudaraan sebangsa dan setanah air.
“Kami sepakat untuk bersama-sama melakukan perbaikan nisan di makam Cemoro Kembar meski tidak seiman. Hal ini demi merajut kebhinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” kata Ade, Rabu (23/6).
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaDilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaFaqih bercerita bahwa saat lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dia bergegas mendaftar menjadi anggota TNI. Usaha pertamanya, gagal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah ibunya meninggal, Iky dan ketiga adik balitanya dan sang nenek mengontrak rumah. Ayahnya pergi meninggalkan mereka tanpa kabar.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaRamai jadi perbincangan, ini sosok pria yang disebut mirip dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSuasana begitu haru. Tampak Ganjar memeluk istri dan anak-anak Ki Bono.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnya