Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Teori Tujuan Negara, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Mengenal Teori Tujuan Negara, Berikut Penjelasan Lengkapnya Ilustrasi Pancasila. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti tinggal di suatu negara. Mereka hidup berdampingan dalam suatu wilayah dan diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.

Melansir dari journal.uin-alauddin.ac.id, negara merupakan organisasi kekuasaan yang dibentuk guna melaksanakan tugas-tugas tertentu. Negara juga bisa disebut sebagai sebuah wilayah atau daerah yang berada di permukaan bumi yang memiliki kekuasaan, baik dalam bentuk politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun militer. Adapun pelaksanaan kekuasaan tersebut dilakukan oleh pemerintah.

Sederhananya, negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang membentuk suatu organisasi di bawah lembaga politik dan pemerintahan. Dalam suatu negara juga terdapat tujuan dan fungsinya, yang mana hal tersebut mencakup apa saja yang dilakukan oleh negara sebagai tujuannya.

Tujuan negara sangat erat kaitannya dengan organisasi negara yang bersangkutan. Tujuan negara merupakan pedoman untuk mengarahkan seluruh kegiatan aktivitas negara, menyusun, dan mengendalikan alat perlengkapan negara. Berikut beberapa teori tujuan negara yang dilansir dari journal.uin-alauddin.ac.id:

Mengenal Teori Tujuan Negara

ilustrasi membaca

readingrecovery.org

Setiap negara memiliki beberapa fungsi dan tujuan. Secara umum, fungsi dan tujuan negara antara lain melaksanakan ketertiban, pertahanan, keamanan, hingga menegakkan keadilan. Adapun macam-macam teori tujuan negara adalah sebagai berikut:

Teori Plato

Negara memiliki tujuan utama, yaitu memajukan kesusilaan manusia baik sebagai individu maupun kelompok. Hal ini untuk membentuk manusia yang beradab, beretika, dan bermoral. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara harus menegakkan seperangkat nilai yang wajib dipatuhi oleh seluruh warganya.

Teori Negara Kekuasaan

Teori negara kekuasaan dianut oleh dua tokoh, yaitu Shang Yang dan Nicholo. Kedua tokoh tersebut menyatakan bahwa tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan agar tercipta kemakmuran, kebesaran, dan kesejahteraan.

Teori Teokratis

Teori teokratis menyatakan bahwa tujuan negara adalah untuk mencapai kehidupan yang aman dan tentram dengan taat kepada Tuhan. Di mana pimpinan negara menjalankan kekuasaannya berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.

Teori Negara Polisi

Teori negara polisi adalah tujuan negara yang semata-mata untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan kebebasan hak warganya. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dibentuk suatu peraturan perundang-undangan yang tidak mencerminkan kehendak seluruh rakyat. Selain itu, negara lain juga tidak boleh ikut campur dalam urusan pribadi dan ekonomi warganya.

Teori Negara Hukum

Teori negara hukum menyatakan bahwa negara bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum dengan berpedoman pada hukum. Artinya, dalam negara hukum segala kekuasaan seluruh alat pemerintahannya didasarkan atas hukum.

Teori Negara Kesejahteraan

Menurut teori negara kesejahteraan, tujuan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Negara dipandang sebagai alat untuk meraih tujuan bersama, yaitu suatu tatanan masyarakat yang di dalamnya terdapat kemakmuran, kebahagiaan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Fungsi dan Tujuan Negara

001 ovan zaihnudin

©2016 Merdeka.com

Secara umum, fungsi dan tujuan negara yang paling penting, yaitu untuk melaksanakan ketertiban. Negara dibentuk untuk mencegah terjadinya berbagai tindakan kriminal seperti perpecahan, kericuhan, atau bentrokan. Selain itu, ada beberapa fungsi negara lainnya, di antaranya:

Pertahanan dan Keamanan

Fungsi pertahanan dan keamanan diperlukan untuk menjaga atau mencegah berbagai tindakan yang bisa mengancam kehidupan masyarakat. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi wilayah, rakyat, dan pemerintahannya dari berbagai gangguan, baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara harus memiliki alat-alat pertahanan serta personel untuk menciptakan rasa aman bagi warga masyarakat.

Kemakmuran dan Kesejahteraan

Selain melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, negara juga berfungsi untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan. Berbagai macam upaya harus dilakukan negara untuk membuat masyarakat hidup sejahtera, terutama di bidang ekonomi dan sosial masyarakat.

Menegakkan Keadilan

Fungsi dan tujuan negara yang tidak kalah pentingnya, yaitu menegakkan keadilan. Fungsi negara ini dilaksanakan oleh badan penegak hukum, terutama badan-badan peradilan. Yang mana negara memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa unsur kepentingan tertentu.

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur warga negara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal ini seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Adapun tujuan negara Indonesia dalam pembukaan UUD 45 pada alinea ke-4 menyatakan sebagai berikut:

• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

• Memajukan kesejahteraan umum

• Mencerdaskan kehidupan bangsa

• Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

(mdk/jen)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP