Merdeka.com - Kasih sayang seorang ibu kepada anaknya tentu sudah tidak bisa diragukan lagi. Beragam cara dilakukan seorang ibu agar anak-anaknya bisa tumbuh menjadi orang yang memiliki budi pekerti baik dan berguna bagi orang lain. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap anak untuk berbakti dan menyayangi seorang ibu.
Begitu juga untuk para orang tua, sudah semestinya untuk selalu menjaga buah hati mereka. Pasalnya, anak adalah anugerah sekaligus titipan dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang diberikan kepada orang tua. Sehingga, sudah seharusnya orang tua senantiasa memberikan kasih sayang untuk buah hati.
Selain itu, hak anak di rumah sebaiknya juga diperkenalkan sejak dini. Hal ini penting ditanamkan sejak dini agar anak merasa diperhatikan dan selalu merasa didukung. Berikut beberapa hak anak di rumah dan penjelasannya yang merdeka.com rangkum dari Liputan6.com:
talk-ds.org
Hak dan kewajiban anak di rumah yang pertama, yaitu anak berhak mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Perhatian orang tua adalah apa yang selalu diinginkan oleh anak. Oleh karenanya, sesibuk apa pun aktivitas orang tua, mereka tetap harus menyempatkan diri untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak mereka.
Hak Mendapatkan Bimbingan Belajar
Sebelum anak masuk sekolah, orang tua menjadi guru pertama bagi mereka. Ajarkan mereka membaca, menulis, atau berhitung. Saat seorang anak menempuh pendidikan pun, peran orang tua tetap dibutuhkan, misalnya saat anak mendapatkan tugas dari sekolah. Orang tua harus membimbing dan membantu saat belajar dan menyelesaikan tugasnya.
Hak Mendapatkan Perlindungan dan Keamanan
Seorang anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari sebuah keluarga. Contohnya seperti saat orang tua yang melarang anaknya untuk pergi ke suatu tempat. Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan oleh kedua orang tua untuk menghindarkan anaknya dari kejadian yang tidak diinginkan.
Advertisement
©2021 Merdeka.com
Kewajiban orang tua terhadap anak adalah upaya yang harus dilakukan orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak di berbagai bidang. Tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, seperti memberi nafkah atau makan sehari-hari, orang tua juga dituntut untuk mendidik anak sejak usia dini. Berikut beberapa kewajiban orang tua di rumah, di antaranya:
Mengajarkan Nilai-nilai Agama
Salah satu kewajiban orang tua terhadap anak yaitu mengajarkan nilai-nilai agama. Setiap orang tua dituntut untuk selalu membimbing dan menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sejak usia dini. Hal ini bisa dilakukan dengan cara-cara sederhana, seperti mengajak ke tempat ibadah, membaca doa sehari-hari, atau mengenalkan kitab suci.
Mengajarkan Tanggung Jawab
Kewajiban orang tua terhadap anak selanjutnya, yaitu mengajarkan tanggung jawab. Setiap orang tua perlu meminta pertanggungjawaban anak atas perilaku dan tindakannya. Sehingga, orang tua harus menetapkan batasan dengan anak ketika dia berperilaku tidak baik.
Contoh paling sederhana ketika anak menunda pekerjaan rumahnya,orang tua perlu perlu memberikan konsekuensi. Misalnya, seperti kegiatan akhir pekan ditunda sampai pekerjaan selesai.
Mengajarkan Kemandirian
Mengajarkan kemandirian menjadi salah satu kewajiban orang tua terhadap anak. Sikap mandiri ini sebaiknya diajarkan dan ditanamkan sejak anak berusia dua hingga lima tahun. Dengan mengajarkan keterampilan yang disesuaikan usianya, mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri.
Selain itu, ada saatnya anak perlu belajar menenangkan diri secara emosional, seperti mengikat tali sepatu, memakai baju sendiri, dan lain sebagainya. Dengan begitu, anak akan lebih mandiri dan tidak selalu bergantung dengan orang lain.
Menanamkan Nilai-nilai Sosial Sejak Dini
Sejak kecil, anak harus dikenalkan dengan orang-orang di lingkungan sekitar. Selain itu, menanamkan sikap gotong-royong, tolong-menolong, menjaga kebersihan, dan tidak berbuat onar di ruang lingkup sosial menjadi kewajiban orang tua terhadap anak.
Dengan mengajarkan beberapa sikap sosial tersebut sejak dini, nantinya anak akan tumbuh menjadi orang yang peduli dengan sesama.
[jen]40 Kata-Kata Kasih Sayang untuk Pasangan, Romantis dan Menyentuh Hati
Sekitar 37 Menit yang laluDoa Selamat dari Dajjal dan Amalannya, Perlu Diketahui
Sekitar 1 Jam yang lalu5 Cara Membuat Cimol Anti Meledak, Enak dan Mudah Dibuat
Sekitar 1 Jam yang lalu4 Bahaya Tidur Tengkurap, Masalah Punggung hingga Sistem Pernapasan
Sekitar 2 Jam yang lalu4 Momen Bu Eny Ibu Tiko Pulang ke Rumah, Kondisi Membaik
Sekitar 2 Jam yang laluGanjar Pranowo Siapkan Turnamen Antar Suporter, Ini Alasannya
Sekitar 2 Jam yang lalu11 Manfaat Daun Sirih Merah dan Binahong, Bantu Atasi Berbagai Penyakit
Sekitar 2 Jam yang laluTax Amnesty adalah Pengampunan Pajak, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Sekitar 3 Jam yang laluReintegrasi adalah Upaya Penyatuan Kembali, Ketahui Tujuan dan Tahapannya
Sekitar 3 Jam yang laluMinyak Subsidi Pemerintah Hilang dari Sejumlah Pasar di Jateng, Warga Makin Merana
Sekitar 3 Jam yang laluTak Melulu Mewah, Ini Deretan Kisah Bahagia Pengantin Nikah di KUA
Sekitar 4 Jam yang laluWanita Ini Melahirkan saat Mendaki Gunung Slamet, Begini Kondisinya
Sekitar 5 Jam yang laluMengenal Hevearita Rahayu, Wali Kota Semarang Perempuan yang Pertama
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Tewas di Polres Kepulauan Seribu, Penyebab Kematian Masih Misterius
Sekitar 1 Jam yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 4 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 7 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 7 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Sambo Klaim Tak Terbukti Bersalah, Minta Hakim Putuskan Bebas
Sekitar 2 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 2 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Sambo Klaim Tak Terbukti Bersalah, Minta Hakim Putuskan Bebas
Sekitar 2 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 2 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 2 Jam yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 2 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluTidak Terima Logo Klub dan Kandang Singa Dirusak, Aremania Tunjukkan Loyalitas untuk Arema FC
Sekitar 21 Menit yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: PSIS Vs Persib
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami