Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Tidak Ribet

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Mudah dan Tidak Ribet BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, atau yang lebih dikenal dengan sebutan BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa diskriminasi.

Sebelumnya, program jaminan kesehatan ini bernama Asuransi Kesehatan (Askes). Kemudian, seperti dilansir dari situs resminya, pada tahun 2011 pemerintah menetapkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan menunjuk PT. Askes sebagai penyelenggara program jaminan sosial bidang kesehatan. Lalu program Askes diubah menjadi BPJS Kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan merata kepada seluruh penduduk Indonesia. Bagi masyarakat yang termasuk dalam sasaran program BPJS Kesehatan bisa mendaftarkan diri langsung melalui kantor-kantor yang tersedia di berbagai daerah.

Kemudian dalam perkembangannya, kini BPJS Kesehatan membuka pendaftaran secara online melalui situs resminya untuk mempersingkat proses birokrasi. Dengan cara ini, pendaftaran BPJS menjadi lebih praktis dan menghemat waktu. Di mana calon peserta tidak perlu mengantre ke kantor BPJS di daerahnya. Dilansir dari Liputan6.com, berikut beberapa cara mendaftar BPJS Kesehatan online yang bisa Anda lakukan.

Dokumen yang DIbutuhkan

bpjs kesehatan

©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Sebelum mengetahui cara mendaftar BPJS Kesehatan online, sebaiknya mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran. Berikut berikut adalah dokumen pelengkap yang menjadi syarat pendaftaran BPJS Kesehatan online :

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • NPWP
  • Nomor Handphone
  • Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
  • Foto maksimal 50KB
  • Alamat e-mail aktif.
  • Pastikan dokumen-dokumen telah dipersiapkan dengan lengkap. Jika sudah, Anda bisa segera memulai pendaftaran BPJS Kesehatan.

    Pahami Syarat dan Ketentuan

    penting yang harus diketahui dari bpjs kesehatan

    ©2016 Merdeka.com

    Cara mendaftar BPJS Kesehatan online bisa dilakukan langsung dengan membuka atau mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan, yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Sebelum memulai pendaftaran, biasanya calon peserta diminta memahami beberapa syarat dan ketentuan terlebih dahulu. Dalam tahap ini, peserta diminta untuk memberikan persetujuan terhadap beberapa syarat dan ketentuan yang diberlakukan. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang perlu dipahami :

    1. Pengguna layanan pendaftaran BPJS kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan layanan pendaftaran BPJS kesehatan.
    2. Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
    3. Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS kesehatan.
    4. Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya.
    5. Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan ini dimaksud untuk perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan.
    6. Menjaga identitas peserta (Kartu BPJS kesehatan atau e-ID) supaya tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.
    7. Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
    8. Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 hari kalender dan paling lambat 30 hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan.
    9. Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila kamu belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 hari sejak virtual account diterima atau melakukan perubahan data setelah 14 hari sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama.
    10. Menyetujui melakukan pencetakan e-ID sebagai identitas peserta.
    11. Melakukan perubahan susunan keluarga yang dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

     

    Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online

    ilustrasi bekerja di rumah

    ©Unsplash.com/brucemars

    Setelah memahami syarat dan ketentuan, Anda bisa segera melakukan pendaftaran diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Berikut adalah beberapa cara mendaftar BPJS Kesehatan online yang bisa Anda lakukan :

    1. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul pada halaman. Setelah itu, klik Inquery kartu keluarga.
    2. Setelah itu, akan muncul daftar anggota keluarga secara otomatis. Pada tahap ini, seluruh anggota keluarga akan terpilih, kemudian klik menu Proses Selanjutnya.
    3. Berikutnya, akan muncul tampilan data formulir yang harus dilengkapi. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.
    4. Setelah itu, centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
    5. Selanjutnya, pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan. Cari faskes dengan menggunakan kolom pencarian. Anda bisa memilih Puskesmas, klinik, atau dokter pribadi yang bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan.
    6. Kemudian, unggah foto dengan ukuran maksimal 50 kb, lalu klik Proses Selanjutnya.
    7. Lalu akan muncul formulir data yang harus diisi dengan lengkap. Seperti peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP, dan alamat email.
    8. Kemudian ketik kode captcha yang telah disediakan, lalu klik kirim email.
    9. Buka e-mail konfirmasi. Jika Anda tidak menemukan e-mail masuk, lalu bisa periksa spam folder atau junk.
    10. Klik URL aktivasi pada e-mail dan Anda akan mendapatkan nomor VA (virtual account).
    11. Pada tahap ini proses online sudah selesai, Anda tinggal melakukan pembayaran ke bank.
    12. Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran

    Syarat Pengambilan Kartu BPJS Kesehatan

    bpjs kesehatan

    ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

    Setelah selesai melakukan cara mendaftar BPJS Kesehatan online, Anda bisa mengambil kartu BPJS Kesehatan di kantor cabang terdekat.

    Berikut adalah beberapa persyaratan pengambilan kartu BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi :

  • Mengisi formulir yang disediakan dengan lengkap.
  • Membawa 1 lembar fotokopi KTP dan KK, 1 lembar fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi peserta yang belum punya, 1 lembar pas foto peserta ukuran 3 x 4.
  • Menyiapkan bukti Virtual account / e-ID yang telah dicetak.
  • Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari bank/PPOB.
  • (mdk/ayi)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
    BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024

    BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.

    Baca Selengkapnya
    Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
    Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

    Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

    Baca Selengkapnya
    Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
    Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

    Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

    Baca Selengkapnya
    Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
    video untuk kamu.
    SWIPE UP
    Untuk melanjutkan membaca.
    Lebih Mudah dan Cepat! Bayar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa di BRImo
    Lebih Mudah dan Cepat! Bayar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa di BRImo

    Kini, kamu bisa bayar BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi BRImo.

    Baca Selengkapnya
    Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya
    Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

    Tambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Bisa Lewat Ponsel, Ini Cara dan Syaratnya

    Baca Selengkapnya
    Anies Bicara Penguatan Peran Puskesmas, Janji Sediakan Psikolog dan Konseling Gratis untuk Masyarakat
    Anies Bicara Penguatan Peran Puskesmas, Janji Sediakan Psikolog dan Konseling Gratis untuk Masyarakat

    Anies mengatakan penguatan Puskesmas sudah dilakukan sebelum menjabat gubernur DKI Jakarta.

    Baca Selengkapnya
    Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam
    Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam

    Petugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).

    Baca Selengkapnya
    Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah
    Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah

    Penting untuk mengecek TPS sebelum melakukan pencoblosab pemilu.

    Baca Selengkapnya
    Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!
    Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

    Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.

    Baca Selengkapnya