5 Fakta Pertamina Beri Cashback 50 Persen kepada Ojol, Dinilai Pengamat Tidak Adil
Merdeka.com - Di tengah musim pandemi Virus Corona, banyak perusahaan sektor transportasi yang merugi. Pasalnya mereka tak mendapatkan penumpang karena imbauan pemerintah agar masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Di tengah meruginya layanan transportasi umum, salah satu anak perusahaan BUMN, Pertamina, mengeluarkan kebijakan kontroversial.
Pertamina memberikan cash back 50 persen untuk pengemudi online terhadap pembelian bahan bakar minyak dengan nilai maksimal Rp. 15.000 per hari. Kebijakan itu dikritik oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Menurutnya kebijakan tersebut tidak bernilai sosial karena angkutan umum tidak hanya ojek online. Berikut penjelasan selengkapnya:
Timbulkan Kecemburuan Sosial
Liputan6.com/Faizal Fanani
Menurut Djoko, kebijakan pemberian cash back kepada tukang ojek online dinilai bisa menimbulkan kecemburuan pada pengusaha jasa angkutan umum lainnya seperti bus angkotan kota, bus antar kota, taksi, bajaj, ojek pangkalan, dan angkutan lainnya. Ia mengatakan para ojek online yang berada di bawah naungan perusahaan unicorn nilai valuasinya sudah miliaran dollar. Oleh karena itu kondisi para tukang ojek online tersebut diperhatikan oleh perusahaan, bukan pemerintah.
Seyogyanya pemerintah, sekalipun melalui BUMN, dalam mengambil kebijakan sektor transportasi harus berlaku adil. Karena hal itu sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan pada pengusaha jasa angkutan lainnya, ujar Djoko dilansir dari Merdeka.com pada Rabu (15/4).
Pemerintah Harus Perhatikan Angkutan Umum Lain
Liputan6.com/Faizal Fanani
Djoko menyebut mestinya pemerintah tak luput memberikan perhatian kepada angkutan umum lainnya. Ia menjelaskan terdapat 3.650 perusahaan bus/angkutan umum di tahun 2019. Jumlah sebanyak itu merupakan gabungan dari jenis layanan yaitu: bus antar kota antar provinsi (AKAP), mobil antar jemput antar provinsi (AJAP), bus pariwisata, angkutan sewa, angkutan alat berat, serta angkutan bahan berbahaya dan beracun. Jumlah sebanyak itupun belum termasuk beberapa angkutan umum lain.
Itu belum termasuk bus-bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan pedesaan (angkudes), angkutan perkotaan (angkot), bajaj, becak, bentor, dan angkutan lain yang datanya ada di Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, maupun Kota, ujar Djoko dilansir Merdeka.com pada Rabu (15/4)
Bajaj Sudah Tidak Diperhatikan Lagi Keberadaannya
Liputan6.com/Faizal Fanani
Djoko kemudian mengambil contoh transportasi bajaj. Menurutnya kendaraan roda tiga itu sudah tidak diakui lagi keberadaannya. Padahal wilayah operasional kendaraan itu dibatasi sementara ojek online wilayah operasionalnya tidak terbatas.
Angkutan roda tiga seperti bajaj sudah tidak lagi diperhatikan keberadaannya. Sudah begitu wilayah operasinya dibatasi dan semakin terpuruk saat ojek daring muncul dengan wilayahnya yang tanpa batas. Angkutan bajaj dibiarkan beroperasi tanpa perlindungan meski sebagai angkutan umum yang legal, ujar Djoko.
Keuntungan Lebih Kecil Dibandingkan Transportasi Daring
Liputan6.com/Faizal Fanani
Djoko menjelaskan dalam kondisi yang serba sulit ini, perusahaan transportasi seperti perusahaan taksi, bus, dan truk masih berusaha melakukan gerakan sosial dengan melakukan gerakan bantuan sosial tidak hanya pada pegawainya, namun juga kepada masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan menurutnya program perusahaan transportasi daring tidak mengenai sasaran langsung pada mitranya. Apalagi untuk memikirkan kondisi masyarakat lain. Padahal perusahaan transportasi itu keuntungannya lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan transportasi daring. Hubungan kerja mereka dengan para awak angkutnya juga bermitra. Tidak bekerja tidak mendapatkan penghasilan, ujar Djoko dilansir Merdeka.com pada Rabu (15/4).
Ketidakadilan Harus Segera Diakhiri
Liputan6.com/Faizal Fanani
Atas kebijakan yang dibuat anak perusahaan BUMN itu, Djoko menyarankan kalau pemerintah mau adil, pemberian cash back itu tidak hanya diberikan pada pengemudi transportasi online, namun juga kepada pengemudi transportasi umum lainnya. Ia menegaskan kalau ketidakadilan itu harus segera diakhiri.
Ketidakadilan ini harus segera diakhiri. Supaya ketegangan di kalangan masyarakat bisa mereda. Negara ini sedang dirundung duka maka janganlah lagi ditambah masalahnya akibat ketidakadilan itu, ujar Djoko.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPenyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaSejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaPertamina berkomitmen memastikan pasokan dan distribusi BBM maupun LPG selama masa Ramadan dan Idulfitri aman dan lancar.
Baca SelengkapnyaPertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.
Baca SelengkapnyaDi awal tahun baru ini semua BBM Pertamina non subsidi terpantau mengalami penurunan.
Baca SelengkapnyaDirektur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN, Fadjar Harianto Widodo mengungkapkan, PGN secara rutin menyelenggarakan program mudik gratis ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca Selengkapnya