Wagub DKI Ungkap Alasan Anies Baswedan Absen Paripurna DPRD
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (25/4). Wagub Ahmad Riza Patria menjelaskan, Anies absen rapat karena ada agenda lain yang tak bisa ditinggal.
"Pak Anies ada acara dalam waktu yang bersamaan. Kami biasa lah, kalau ada acara bergantian. Jadi kalau ada acara yang gak bisa ditinggal kita gantian," katanya usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/4).
Menurutnya, tak masalah Anies absen selama para pihak pemprov DKI yang hadir. Dia bilang, Anies pasti hadir jika tak ada agenda lain.
"Kebetulan aja, prinsipnya kalau dia bisa hadir, pasti akan hadir. karena ada kegiatan yg tidak bisa ditinggal, jadi saya mewakili, kan sama aja. Yang penting perwakilan pemprov hadir," terangnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, semua masukan dari DPRD akan disampaikan kepada Anies. Salah satunya permintaan Fraksi Golkar yang mendesak pembahasan Perda segera disampaikan oleh Anies.
"Pasti semuanya akan kita sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengajukan interupsi saat rapat paripurna DKI Jakarta. Dia mengkritisi Anies yang tak hadir dalam rapat.
DPRD DKI Jakarta hari ini Senin (25/4) menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2021.
"Saya mengamati beberapa paripurna Pak Gubernur tidak pernah hadir selalu diwakili oleh Pak Wakil Gubernur terus. Padahal berhentinya Gubernur dan Wakil Gubernur bersamaan kalau tidak salah di bulan Oktober nanti," kata Baco di ruang rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (25/4).
Menurutnya, ada sejumlah yang mesti diselesaikan Anies karena menyangkut hajat orang banyak atau terkait dengan rakyat Jakarta. Di antaranya tentang Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) yang belum diubah sesuai kondisi masyarakat.
"Terlebih lagi banyaknya lahan hijau milik masyarakat yang di blok oleh Pemda DKI Jakarta dan sekarang mereka tidak bisa maksimalkan apa-apa. Dibeli oleh Pemda juga tidak dibeli mau dibangun juga tidak bisa mau dijual juga tidak ada yang beli. ini bentuk penzoliman terhadap hak hak rakyat Jakarta," ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD ini berkata, sudah hampir 8 tahun sejak 2014 tidak ada perubahan mengenai Perda tersebut. Menurutnya, kewenangan Perda terebut sekarang diserahkan kepada Gubernur dalam bentuk Pergub.
"Kurang lebih 1 bulan lalu sudah selesai di dewan dan sampai sekarang masih berkutik di Eksekutif," ujarnya.
Basri kemudian berpesan keras kepada Anies agar tidak pencitraan saja untuk kepentingan diri sendiri. Tetapi, memikirkan nasib rakyat ibu kota.
"Sekali lagi pak Wakil Gubernur ini pesan keras buat pak Gubernur buat pak Wakil Gubernur dan untuk eksekutif tolong jangan pentingkan kepentingan yang pencitraan diri sendiri pikirkanlah nasib rakyat Jakarta yang bertahan yang bergantung selama 8 tahun in," ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya perubahan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) bisa menguntungkan masyarakat. Perda ini menjadi catatan penting baginya.
"Harapannya mereka dengan ada format baru dari Perda Zonasi dan RDTR tersebut ada kehidupan atau pencahayaan untuk mereka bisa lebih baik karena tanahnya mereka statusnya bisa berubah. Mohon juga jadi catatan ini saya rasa juga jadi keluhan para seluruh Fraksi dan seluruh masyarakat," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies juga menginginkan agar demokrasi tetap terjaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaTerkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyatakan sepaham dengan PDIP soal menjaga konstitusi dan demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca SelengkapnyaSaat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaAnies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca Selengkapnya