Usul Karantina Wilayah DKI, Anies Serahkan Keputusan Pada Jokowi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengusulkan kepada pemerintah pusat dan Presiden Joko Widodo agar wilayah DKI Jakarta ditetapkan karantina wilayah. Namun, Anies menyerahkan keputusan itu di tangan Jokowi.
"Keputusan karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat kami di DKI mengusulkan itu dan menyampaikan surat terkait dengan," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3).
Anies mengatakan, dalam usulan karantina wilayah itu telah dibuat skenario beberapa sektor tetap berjalan normal. Sektor itu adalah, energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan. Namun tak menutup sektor esensial lain tetap berjalan.
"Artinya kebutuhan pokok lain-lain harus bisa berkegiatan," imbuhnya.
Sulit Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Dalam kesempatan yang sama, Anies, menanggapi usulan pemerintah agar kawasan provinsi hanya diberlakukan pembatasan sosial skala besar. Menurutnya, hal itu sulit dilakukan untuk mencegah sebaran corona yang kian masif.
"Tadi Bapak Presiden memberikan arahan mengenai pembatasan sosial berskala besar dan itu sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Jakarta dua pekan ini sudah melaksanakan," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Pembatasan itu kata Anies mulai dari pelaksanaan kegiatan belajar sekolah yang dilakukan di rumah masing-masing hingga bekerja di rumah atau work from home.
"Kemudian pembatasan kegiatan keagamaan, lalu kegiatan di tempat umum dan fasilitas umum. Ini adalah contoh yang sudah dua pekan ini kita lakukan," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya