Usai Insiden Bawang Sekarung, Kapolda Metro Ingatkan Polantas Penolong Warga
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran memberikan arahan khusus kepada Anggota Polantas. Dia meminta agar anggota Polantas memberikan kesan yang baik di tengah-tengah masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, Kapolda Metro Jaya telah mengumpulkan 205 perwira polisi lalu lintas dari berbagai tingkatan seperti kasat maupun kanit. Kapolda menginstruksikan agar mereka menjaga nama baik polisi lalu lintas.
"Beberapa arahan beliau, pertama jangan sampai karena perbuatan oknum tercela kemudian seperti pribahasa Karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).
Hal ini usai kasus polantas yang meminta sekarung bawang kepada pengemudi sopir truk beberapa waktu lalu.
Tak dipungkiri banyak hal yang telah dilakukan oleh polisi lalu lintas. Salah satunya diperbantukan untuk mengawal kebijakan PSBB dan PPKM di Jakarta. Kapolda Metro Jaya, kata Sambodo, tidak ingin hal-hal yang baik tercederai oleh oknum-oknum Polantas nakal.
"Oleh sebab itu ke depan kami akan mengedepankan sosok Polantas yang penolong dan pelindung masyarakat," ujar dia.
Bersihkan Oknum
Sambodo menyampaikan, dari segi penegakan hukum misalnya. "Sedikit demi sedikit mengganti penegakan hukum manual dengan basis tilang ETLE. Sehingga mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat," ujar dia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sambodo juga diperintahkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang rentan terjadi praktik pungli.
"Kita bersihkan dan tindak oknum tersebut dan di titik-titik itu kita gantikan dengan e-tilang sehingga nanti tidak lagi terjadi pungli oleh anggota di lapangan terhadap pelanggar lalu lintas," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya