Usai Ahok, giliran DPRD DKI Jakarta dipanggil Menteri Tjahjo
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri tidak hanya mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan jajarannya. Siang nanti, DPRD DKI Jakarta juga diundang untuk memaparkan terkait APBD DKI Jakarta 2015.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, pemanggilan ini untuk mendapatkan informasi yang berimbang terkait kisruh APBD DKI Jakarta.
"Nanti siang pimpinan DPRD akan kami sampaikan penjelasan tanpa kami menyinggung proses politik. Kami konsultasi dengan DPRD setidaknya besok pagi sudah ada kesepakatan," jelasnya di Kantor Kemendagri, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, dalam pertemuan nanti pihaknya tidak akan menyinggung hak angket yang tengah berlangsung. Sebab tujuan utamanya hanya untuk mengetahui alur pembahasan APBD DKI Jakarta.
"Ada hak politik dari DPRD. Kami nggak bisa ikut campur. Angket dan apapun itu hak dewan. Mau lapor KPK atau Bareskrim itu hak individu, hak dewan. Intinya secara administrasi sudah selesai," tutup Politisi PDI Perjuangan.
Sebelumnya, dari pertemuan dengan Ahok, Mendagri menegaskan tak pernah menerima APBD 2015 tandingan versi DPRD. Dia hanya menerima dari eksekutif dan tidak ditemukan masalah apapun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca Selengkapnya