Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uber Taxi: Uber bukan perusahaan transportasi apalagi taksi

Uber Taxi: Uber bukan perusahaan transportasi apalagi taksi Taksi Uber Spanyol. ©AFP PHOTO/Quique GARCIA

Merdeka.com - Menjawab sorotan banyak pihak mengenai kehadiran Uber Taxi yang dinilai merusak tatanan lahan Taki di Indonesia, Kepala Kantor Perwakilan Uber Taxi Indonesia, Ickhwan Heru Putranto membantah perusahaannya bergerak di bidang usaha transportasi. Kata dia, Uber Taxi adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran suatu aplikasi yang disebut Uber Apps.

"Kami perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran. Bentuknya teknologi aplikasi," ujar Heru dalam rapat bersama di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jl Jatibaru, No 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

Menurut dia, karena bergerak di bidang teknologi, Uber Taxi tidak bisa disebut sebagai perusahaan transportasi. Hanya saja, kata Heru, aplikasi Uber yang dimiliki perusahaan bekerja sama dengan pemilik kendaraan roda empat yang dijadikan angkutan umum atau sejenis taksi.

"Uber bukan perusahaan transportasi apalagi taksi. Tapi sampai saat ini, sudah banyak yang bergabung dengan aplikasi Uber. Jumlahnya kisaran 6.000 mobil yang tersebar di Jakarta, Bali dan Bandung," ujar Heru.

Pokok penolak pengusaha Taxi dan juga Organda DKI selama ini adalah soal regulasi Uber Taxi. Namun demikian, Heru bersikeras, pihaknya tidak akan mengajukan perizinan kepada Dinas Perhubungan. Pihaknya hanya mengajukan izin di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan masih dalam proses.

"Sampai hari ini status badan hukum Uber adalah kantor perwakilan perusahaan asing. Sekarang kami sedang mengajukan izin ke BKPM yaitu penanaman modal asing (PMA). Kalau pajak, sudah pasti bayar," ujar dia.

Heru mengklaim, karena status masih badan perwakilan, pihaknya tidak bisa mengambil untung. Selama beroperasi di Indonesia, tidak ada keuntungan yang mereka ambil dan semuanya hanya dinikmati para pengguna jasa aplikasi tersebut.

"Kami baru memasarkan agar aplikasi digunakan. Semua penghasilan diberikan kepada pemilik mobil tersebut. Kami ini bukan perusahaan taksi, tapi teknologi pemasaran. Ini bisa jadi acuan. Nanti kalau sudah keluar izin PMA-nya, kami bisa ambil untung," tukas dia.

Rencananya, pekan depan, pihaknya akan kembali mengurus perizinan tersebut di BKPM. Sementara, izin ke Dinas Perhubungan, tidak diperlukan. Izin tersebut hanya cukup dilakukan oleh pemilik mobil atau mitra pengguna aplikasi Uber.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans DKI Emanuel Kristanto mengatakan, persoalan yang dialami Uber adalah mitra yang diajak kerja sama selama ini. Kata dia, mayoritas mitra Uber tersebut adalah ilegal. Status perusahaan dan kendaraannya tidak terdaftar di Dinas Perhubungan.

"Kita paham Uber Asia Limited adalah penyedia aplikasi Uber. Sekarang apakah sudah mempunyai izin bekerja sama dengan angkutan rental yang resmi angkutan rental itu seperti apa? Bahasa Undang-undangnya itu disebut angkutan sewa, karena platnya bukan kuning. Hingga saat ini, angkutan sewa resmi hanya enam perusahaan dengan jumlah kendaraan 457 unit. Di luar itu ilegal," kata dia.

Adapun perusahaan yang saat ini terdaftar adalah PT Panorama Mitra Sarana (5 unit), PT Laks Prima Transport (81 unit), PT Golden Bird Metro (162 unit), PT Pusaka Prima Transport (199 unit), PT Dragon Jaya Utama (5 unit) dan PT Safari Dharma Sakti (5 unit).

"Saya minta bekerja sama lah dengan yang sudah terdata. Selama ini Uber Asia Limited, proses rekrutannya juga kurang pas. Melalui Facebook, orang perorang.

Siapa yang punya mobil boleh bergabung. Seharusnya, yang bergabung dengan Uber itu lembaga atau perusahaan yang resmi," terang dia.

Setelah adanya penertiban dan penyitaan sejumlah taksi gelap pengguna aplikasi Uber, baru pemilik mulai memproses perizinan kepada Dinas Perhubungan atau instansi terkait. Ini merupakan langkah positif kembali ke jalan yang benar. "Syaratnya sudah sangat jelas," tandas dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Istri Menanti Suami Tak Pulang, Ternyata Driver Taksi Online Itu Dibunuh 2 Mahasiswa karena Utang
Kisah Pilu Istri Menanti Suami Tak Pulang, Ternyata Driver Taksi Online Itu Dibunuh 2 Mahasiswa karena Utang

Modus pelaku, berpura-pura memesan dan meminta diantarkan ke suatu tempat. Tetapi dalam perjalanan dihabisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button

Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi Online di Amerika Keluhkan Persaingan Ketat dan Pendapatannya Turun, Sebulan Cuma Rp551 Juta
Sopir Taksi Online di Amerika Keluhkan Persaingan Ketat dan Pendapatannya Turun, Sebulan Cuma Rp551 Juta

Sopir taksi online Uber mengaku pendapatannya mengalami penurunan sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Asyiknya Jadi Driver Taksi Online di Bali, Penumpangnya Cewek Bule Cantik & Ramah Bisa Bikin Baper
Asyiknya Jadi Driver Taksi Online di Bali, Penumpangnya Cewek Bule Cantik & Ramah Bisa Bikin Baper

Dia bertemu penumpang wanita cantik asal Inggris yang begitu ramah.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya

Kereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya