Ubah tatanan di DKI, Sumarsono dianggap ada kepentingan politik
Merdeka.com - Banyak kebijakan dilakukan Sumarsono selama jabat Plt Gubernur DKI Jakarta dianggap mengubah tatanan birokrasi telah dibangun Basuki T Purnama alias Ahok. Dengan kondisi Ahok telah nonaktif, diduga menjadi kesempatan bagi Sumarsono.
Pengamat Politik Sebastian Salang, melihat langkah dilakukan Sumarsono terkesan ada kepentingan politik. Tidak ada pengaruh Ahok di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menjadi kesempatannya. Salah satunya dengan mempercepat hilangkan peran Ahok di Jakarta.
"Aturannya terdakwa memang harus nonaktif. Pengaruh Ahok enggak ada lagi, ini jadi kesempatan untuk merusak kembali tatanan yang sudah ada. Kepentingan politik jadi terlihat. Jakarta mudah tercium semua, Plt akan tercium cepat atau lambat kalau ada motivasi politik," kata Sebastian kepada merdeka.com, Selasa (20/12).
Salah satu hal diubah Sumarsono, terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. Padahal itu merupakan hal ditakutkan Ahok semasa jabat gubernur DKI Jakarta.
Sebab, kata Sebastian, terdakwa dugaan kasus penistaan agama itu dianggap telah membangun sistem baik di ibu kota. "Ahok coba bangun sistem, lakukan efektif dan efisien. Orientasi pembangunan. Persoalan serius bagi pelayanan publik," ujarnya.
Untuk itu, Sebastian merasa karir politik Sumarsono juga akan berdampak buruk bila masih memanfaatkan kesempatan di Pemprov DKI Jakarta. Apalagi bila diketahui ada upaya memanfaatkan peran pejabat sementara.
"Jadi pertimbangan karir politik dia (Sumarsono) ke depan bahaya kalau akhirnya tercium ambisinya mau geser Ahok," terangnya.
Meski dikritik, Sumarsono mengaku tengah melakukan perampingan di Pemprov DKI Jakarta. Terutama merampingkan struktur jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah perda yang mengatur disahkan DPRD DKI Jakarta. Sumarsono mengatakan, struktur baru nanti akan dikerjakan di tim dewan jabatan.
Sumarsono belum bisa memastikan kapan hasil perombakan jabatan tersebut bisa diumumkan. Tetapi dia berharap hal ini bisa selesai secepatnya. "Targetnya ya makin cepat makin baik," ungkap Sumarsono Senin kemarin.
Dalam perombakan ini, kemungkinan beberapa PNS akan mengalami kenaikan jabatan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada juga yang jabatannya menjadi turun. "Kalau mereka hebat dan memenuhi syarat, ya bisa naik. Tetap ada yang naik turun tengah, dan tetap, fleksibel dan luwes aja. Untuk detailnya coba tanya Sekda," bebernya.
Dia mengaku tak ikut campur seperti apa proses perombakan dan penyusunan struktur SKPD baru. Sebab, katanya, tugasnya sebagai plt hanya melantik. Dia menegaskan, perampingan ini tak ada maksud tertentu.
Seperti diketahui, perampingan SKPD diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah DKI Jakarta yang mulai berlaku tahun depan. Perampingan ini membuat 54 SKPD sebelumnya dipangkas menjadi 42 SKPD. Setelah perampingan tersebut, Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya memiliki 5.998 jabatan hanya menyisakan 4.938 jabatan. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya