Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta disetujui, DPRD DKI harus kembalikan mobil dinas
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyepakati tunjangan transportasi untuk anggota DPRD DKI sebesar Rp 21,5 juta per tahun. Sebelumnya polemik Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) muncul lantaran Djarot enggan untuk menyetujuinya karena dinilai tak rasional dan nilainya fantastis.
Salah satu polemik APBD-P tersebut adalah masalah tunjangan transportasi anggota Dewan. Setelah melakukan koordinasi dan dibicarakan ulang, akhirnya APBD-P diteken oleh Djarot dalam Rapim, Senin (2/10) kemarin. Maka disepakati nilai untuk tunjangan transport harus senilai harga mobil di bawah 2500 cc.
"Standarnya kan disesuaikan cc-nya. Itu harus di bawah 2500 cc," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/10).
Hasil itu diperoleh berdasarkan pertimbangan harga 3 jenis mobil yang disesuaikan dengan kapasitas mesin di bawah 2500 cc, di antaranya Prado, Accord, dan Camry.
"Kemarin ada 3 yang di price, satu Prado, dua Accord, tiga Camry. Yang disepakati adalah Accord sehingga nilainya tuh Rp 21,5 juta belum dikurangi pajak," katanya.
Mantan Wali Kota Blitar itu menyampaikan belum ada satupun mobil dinas anggota DPRD DKI yang dikembalikan sampai saat ini. Djarot berharap agar sesegera mungkin mobil dikembalikan ke Pemprov DKI.
"Belum mengembalikan, tapi saya berharap bulan ini semua mobil dinas sudah ditarik. Sehingga nanti bisa kita ganti dengan tunjangan transportasi. Yang sudah disepakati bersama dan sesuai aturan," ujarnya.
Djarot menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan mengeluarkan tunjangan transportasi apabila mobil belum dikembalikan. Sehingga mobil masuk dulu baru tunjangan cair.
"Sudah saya sampaikan sebelum mobil itu diterima oleh pemprov, maka tunjangan tidak bisa diturunkan. Jadi masuk dulu mobilnya baru tunjangan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca Selengkapnya