Tunjangan pegawai dinaikkan 60%, Pemkot Bekasi diingatkan tak boros
Merdeka.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menaikkan tunjangan daerah kepada pegawai di lingkungan pemerintah hingga 60 persen tahun ini. Orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut ingin pegawainya mempunyai take home pay setara dengan DKI Jakarta minimal Rp 10 juta setiap bulan.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila mengatakan, upaya kepala daerah di Kota Bekasi tersebut cukup baik untuk menjamin kesejahteraan bagi pegawai di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.
"Tapi, jangan sampai kebijakan ini menjadi pemborosan anggaran," kata Adi, Kamis (2/2).
Artinya, kata dia, belanja yang bersentuhan dengan masyarakat seperti pembangunan tetap lebih tinggi ketimbang belanja pegawai. Sebab bagaimanapun juga, nilai APBD Kota Bekasi lebih rendah dibanding DKI Jakarta yang mencapai Rp 60 triliun lebih.
"Sementara APBD Kota Bekasi tahun ini sebesar Rp 5,4 triliun," kata Adi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kota Bekasi, Supandi Budiman mengatakan, porsi belanja pegawai mencapai 33 persen atau sekitar Rp 1,7 triliun, sedangkan belanja langsung mencapai 63 persen.
"Belanja pegawai yang masuk kategori belanja tidak langsung jauh lebih rendah dibanding belanja langsung seperti pembangunan infrastruktur," kata Supandi.
Berdasarkan data diperoleh merdeka.com, kini seorang pegawai kontrak dengan lulusan sarjana setiap bulan bisa mengantongi Rp 3,6 juta. Rinciannya, gaji Rp 1.150.000 dan tunjangan Rp 2.500.000. Sebelumnya, hanya sekitar Rp 2,5 juta gaji dan tunjangan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya