Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tingkatan Pajak Bahan Bakar, BPRD DKI akan Pasang RFID di SPBU

Tingkatan Pajak Bahan Bakar, BPRD DKI akan Pasang RFID di SPBU SPBU rest area Tol Trans Jawa. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyatakan akan memasang teknologi radio frequency identification (RFID) di seluruh SPBU di Jakarta.

RFID merupakan teknologi yang dapat mendeteksi detail dan semua informasi yang berkaitan dengan kendaraan saat pengisian bahan bakar.

Informasi itu meliputi lokasi pengisian, waktu, nama petugas yang melayani, jenis bahan bakar hingga tarif yang dibayarkan. "Kami rencana akan mengadakan kajian untuk memasang RFID di seluruh SPBU di Jakarta," kata Faisal di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dia mengharapkan dengan teknologi itu dapat dioptimalkan mengenai pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Sebab selama ini kata Faisal, BPRD DKI hanya menerima besaran pajak berdasarkan faktur dari PT Pertamina.

"Badan Pajak tidak serta merta mengakui angka seperti itu. Untuk optimalisasi, kami harus menggunakan cara-cara optimalisasi kami, salah satunya dengan cara memasang RFID," ucapnya.

Selain kajian itu, dia juga menyatakan pihaknya juga memerlukan payung hukum dalam pelaksanaannya, baik berupa Pergub atau Perda.

Selanjutnya, Faisal juga mengatakan pemasangan itu rencananya dilakukan pada tahun 2020 setelah selesainya hasil kajian. "Mudah-mudahan secepatnya (kajian RFID selesai)," jelasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP