Teza si koboi jalanan todongkan senjata biar cepat keluar tol
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan tersangka Teza Iriawan alias Eza (23) membawa juga menodongkan senjata api airsoft gun kepada pengendara lainnya. Saat itu, pengakuan tersangka untuk menakut-nakuti pengemudi lain agar keluar duluan dari pintu tol.
"Pengakuannya supaya keluar dahulu dari tol. Gagah-gagahan saja," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica di Polda Metro Jaya, Senin (2/4).
Selain itu, Teza juga mengaku aksi koboi itu baru pertama kali dilakukannya. Namun polisi tak langsung percaya dengan keterangan pemuda pengangguran tersebut. "Pengakuannya baru ini. Cuman nanti kita cek," kata Malvino.
Dalam kasus ini, Teza dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain satu pucuk airsoft gun polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya enam butir peluru airsoft gun, dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter, dan kartu anggota Perbakin atas nama Edwin. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya