Tersangka Praktik Aborsi di Jakpus jadi 9 Orang, Pacar Pasien & PRT Ikut Terseret
Merdeka.com - Polisi masih terus mengusut bisnis ilegal praktik aborsi di Kebayoran, Jakarta Pusat. Dua orang kembali ditetapkan menjadi tersangka. Total tersangka kini sembilan orang.
"Sudah-sudah (jadi tersangka). Sudah bertambah lagi jadi 9," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat (30/6).
Dua tersangka baru yakni MK laki-laki dan SW seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di lokasi tempat aborsi.
"Kekasih dari salah satu pasien (MK). Dan yang satu lagi pembantu rumah tangga (SW)," ucapnya.
Peran Para Tersangka
Sebelumnya tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Lalu SM selaku sopir yang bertugas mengantar jemput pelanggan.
Selain pelaku, ada juga empat wanita yang merupakan pasien hendak melakukan aborsi. Mereka yakni, J, AS, dan RV, yang didapati polisi habis menjalani aborsi, lalu IT adalah pasien yang baru datang.
Dari keseluruhan tersangka yang kini berjumlah 9 telah dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80, serta Pasal 77 huruf a, serta pasal 346 KUHP sesuai perannya.
"Iya nanti kita lihat secara umum, nanti kita lihat peran-perannya," katanya.
Digerebek Polisi
Sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat tak disangka menjadi lokasi praktik aborsi setelah satu bulan lamanya beroperasi.
Tarif biaya aborsi dipatok minimal Rp2,5 juta. Satu bulan beroperasi praktik ilegal ini sudah didatangi 50 pasien wanita. Jika dikalkulasikan bisnis haram itu minimal meraup untung sekitar Rp125 juta atau lebih dalam satu bulan.
"Semua janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barbuk janin yang dibuang," sambungnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di rumahnya, Jagakarsa.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaSeorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca Selengkapnya