Tangkap Anji, Polisi Tak Cuma Temukan Ganja di Studionya
Merdeka.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal dengan nama Anji ditangkap atas kasus kepemilikan ganja. Polisi menyebut, barang bukti lain yang ditemukan selain ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, penyidik menggeledah ruangan studio, tempat Anji diamankan. Saat Anji ditangkap, ditemukan ganja.
"Saat kami lakukan penangkapan barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata dia di Jakarta Barat, Minggu (13/6).
Namun, Ady membeberkan ganja bukanlah satu-satunya barang bukti yang disita oleh Satresnarkoba Jakarta Barat. Ady menyebut, ada beberapa barang bukti lain yang dibawa dari ruangan studio.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti akan kita rilis lengkap," ucap dia.
Ady menerangkan, pemeriksaan terhadap Anji masih berlangsung. Ady menyebut penyidik sedang menyelaraskan antara keterangan Anji dengan barang bukti yang disita.
"Kami baru menangkapnya dan sedang kita lakukan pendalaman. Kita perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan sehingga saat rilis akan kita sampaikan secara lengkap," kata dia.
Ady berjanji akan membeberkan secara detail kasus narkoba yang menimpa Anji dalam waktu dekat.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis. Waktunya kapan? Akan kita umumkan segera," ujar dia.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk musisi Anji di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021 kemarin. Selain melakukan penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ammar Zoni pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2017 karena kedapatan memakai ganja dan sabu.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDia bergoyang mengiringi musik dan mengacuhkan orang sekeliling yang turut menonton.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnya